Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Sekda Adi Arnawa Pimpin Penganyaran Pemkab Badung

Bali Tribune /NGUSABA - Sekda Wayan Adi Arnawa bersama pimpinan OPD Kabupaten Badung melaksanakan persembahyangan bersama saat Bhakti Penganyaran Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur Kintamani, Bangli, Senin (1/4).

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli, Pemkab Badung dalam kesempatan ini Bupati Badung diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta, Ketua DWP Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Pimpinan Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Badung beserta ASN Kabupaten Badung, melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangka menghaturkan Bhakti Penganyar di Pura Ulun Danu Batur Kintamani, Bangli, Senin (1/4).

Bhakti Penganyaran Kabupaten Badung dipuput oleh Ida Peranda Gede Oka Watulumbang Griya Megelung Baha. Sebagai bentuk wujud bhakti dan dukungan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap karya di Pura Ulun Danu Batur, Sekda Adi Arnawa menghaturkan punia sebesar Rp 25 juta.

Sekda Adi Arnawa seusai sembahyang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang telah bersama-sama dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan rangkaian Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur berjalan dengan lancar dan sukses.

“Dengan terlaksananya upacara Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, semoga seisi alam ini mendapatkan anugerah dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa," harapnya.

Sementara itu Panitia Karya menyampaikan terima kasih kepada Sekda badung bersama OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung yang sudah hadir untuk menghaturkan Bhakti Penganyaran dengan harapan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melimpahkan rahmatnya sehingga Jagat Badung Rahayu.

 

 

wartawan
ANA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.