Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Ngusaba Pura Kehen Digelar 3 Tahun Sekali: Betara Nyejer Selama 11 Hari

Bali Tribune / NGUSABA - Suasana mepeed yang diikuti jajaran OPD di lingkungan Pemkab Bangli serangkaian upacara karya Ngusaba Bhatara Turun Kabeh di Pura Kehen, Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli (20/10).

balitribune.co.id | BangliSerangkaian karya Ngusaba Bhatara Turun Kabeh, jajaran OPD Pemkab Bangli melaksanakan upacara mepeed pada Kamis (21/10) pagi hari. Sementara puncak Karya Ngusaba Bhatara Turun Kabeh di Pura Kehen Kelurahan Cempaga Bangli ini berlangsung pada Purnama Kalima, Budha Wage Warigadean, Rabu (20/10).

Prosesi Mepeed diawali dari kantor Bupati Bangli, langsung menuju Pura Kehen yang jaraknya kurang lebih 3 kilometer. Setelah bhakti dihaturkan baru dilaksanakan tarian rejang renteng oleh perwakilan pegawai dan WHDI. Kemudian dilanjutkan persembahyangan bersama. 

Ditemui usai persembahyangan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan mepeed dimulai dari kantor Bupati Bangli menuju Pura Kehen. Masing-masing OPD membawa bhakti yang sebelumnya sudah ditentukan. "Masing-masing OPD sudah dibagi, bhakti sudah ditentukan sebelumnya," ungkapnya

Kata Bupati Sedana Arta, makna mepeed tiada lain sebagai wujud rasa syukur Pemkab Bangli dan jajarannya atas wara nugraha dan pasuecan Ida Bharata Sakti Kehen. Pada upacara-upacara besar, tradisi mepeed akan dilaksanakan Pemkab Bangli. "Ketika berlangsung upacara besar seperti Ngusaba kami ikut mepeed," kata Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut Bangli ini. 

Pada situasi normal, ketika berlangsung karya Ngusaba di Pura Kehen, banjar-banjar yang masuk bagian gebog domas melaksanakan mepeed. Namun pada situasi pandemi COVID-19 ini, tradisi mepeed disepati tidak dilaksanakan tiap Banjar.

"Hari ini sebagai awal kehidupan baru, patut kita syukuri, Covid-19 di Bangli saat ini sudah level dua. Karena itu kami bisa melaksanakan mepeed," sebutnya. Dalam pelaksanaan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Lebih lanjut, berdasarkan Purana Kehen C, pada zaman kerajaan untuk biaya upacara dibiayai oleh Raja Bangli saat itu. Selain itu abdi kerajaan wajib menghaturkan bhakti di Pura Kehen. Kemudian dikaitkan dengan keadaan saat ini, Biaya sepenuhnya ditanggung Pemkab Bangli. "Pembiayaan sesuai dengan usulan dari panitia karya," ujar bupati dari PDI-P ini. 

Sementara untuk tahun ini Pemkab Bangli menyerahkan hibah upacara sebesar Rp 1,5 Miliar. Hibah tersebut tidak hanya biaya upacara namun kebutuhan lainya di Pura Kehen. "Hibah upacara berdasarkan usulan dari panitia karya. Pemberian hibah ini sesuai dengan mekanisme," tegas bupati Sedana Arta. 

Disisi lain Ketua Panitia Karya Ngusaba Bhatara Turun Kabeh, Sang Made Suryawan mengungkapkan, puncak Karya Ngusaba dilaksanakan bertempatan Purnama kemarin (20 Oktober, red). Karya Ngusaba ini digelar setiap tiga tahun sekali, tepatnya pada purnama sasih kelima kalender Bali. Selama karya berlangsung Ida Bhatara nyejer selama 11 hari. 

Beberapa rangkaian upacara pada puncak Karya, yakni nuwek wewalungan lantaran, mendak sanganan lanlanan. "Sebelumnya kami juga melaksanakan upacara pakelem di Danau Batur," terangnya. 

Diakui pada saat pelaksanaan upacara malik sumpah, pihaknya menambah sejumlah bakti. Bakti atau banten tersebut untuk memohon agar gering (penyakit) COVID-19 segera musnah. 

Sang Made Suryawan menambahkan dalam pelaksanaan karya Ngusaba ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Setiap kegiatan atau rangkaian acara membatasi orang yang dilibatkan. "Saat persiapan upacara, Bangli masih dilevel tiga, maka tradisi mepeed disepakati tidak dilaksanakan. Bersyukur sekarang sudah level dua sehingga Pemkab Bangli bisa melaksanakan upacara mepeed,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.