Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Panca Wali Krama, Wisatawan Masih Diizinkan Berkunjung ke DTW Uluwatu

Bali Tribune / LUAR PURA ULUWATU - sejumlah wisatawan yang mengunjungi DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu bertepatan Karya Panca Wali Krama di Pura setempat

balitribune.co.id | Mangupura – Selama berlangsungnya Karya Panca Wali Krama dan Padudusan Agung di Pura Luhur Uluwatu, Kabupaten Badung, pengelola daya tarik wisata di kawasan Pecatu ini masih menerima kunjungan wisatawan. Namun jumlah pengunjung/wisatawan pun diatur, sehingga tidak mengganggu jalannya ritual upacara keagamaan tersebut. 

Hal itu disampaikan Manajer Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Kawasan Luar Pura Uluwatu, I Wayan Wijana di DTW setempat, Selasa (30/11). Menurut dia, selama Karya Panca Wali Krama dan Padudusan Agung, pihaknya tidak melarang wisatawan untuk bisa berkunjung ke area Pura Uluwatu.

Ia menegaskan, wisatawan tetap diwajibkan menaati peraturan, meliputi penggunaan kain dan selendang saat memasuki area DTW. Hal tersebut telah dikoordinasikan dengan panitia Karya dan pihak Puri Jro Kuta selaku Pengempon Pura. 

"Kami masih mengizinkan wisatawan berkunjung selama pelaksanaan Karya Panca Wali Krama dan Padudusan Agung di Pura Luhur Uluwatu dengan pengaturan-pengaturan dan protokol kesehatan," tegasnya. 

Mengenai pengaturan kunjungan wisatawan maupun umat Hindu yang akan sembahyang, pengelola DTW setempat bersama petugas Pecalang Desa Adat Pecatu telah mengatur alur. Sehingga pelaksanaan ritual upacara keagamaan ini sebagai bagian dari pelestarian budaya dan tradisi Bali dapat berjalan lancar. Selain itu bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisawatan yang berkunjung ke DTW Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu.

Pihak pengelola DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu juga mengingatkan wisatawan termasuk masyarakat, serta umat yang akan bersembahyang ke Pura Luhur Uluwatu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu untuk mencegah penularan virus, mengingat di sejumlah negara sudah muncul varian terbaru Covid-19.

wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.