Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Panca Wali Krama, Wisatawan Masih Diizinkan Berkunjung ke DTW Uluwatu

Bali Tribune / LUAR PURA ULUWATU - sejumlah wisatawan yang mengunjungi DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu bertepatan Karya Panca Wali Krama di Pura setempat

balitribune.co.id | Mangupura – Selama berlangsungnya Karya Panca Wali Krama dan Padudusan Agung di Pura Luhur Uluwatu, Kabupaten Badung, pengelola daya tarik wisata di kawasan Pecatu ini masih menerima kunjungan wisatawan. Namun jumlah pengunjung/wisatawan pun diatur, sehingga tidak mengganggu jalannya ritual upacara keagamaan tersebut. 

Hal itu disampaikan Manajer Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Kawasan Luar Pura Uluwatu, I Wayan Wijana di DTW setempat, Selasa (30/11). Menurut dia, selama Karya Panca Wali Krama dan Padudusan Agung, pihaknya tidak melarang wisatawan untuk bisa berkunjung ke area Pura Uluwatu.

Ia menegaskan, wisatawan tetap diwajibkan menaati peraturan, meliputi penggunaan kain dan selendang saat memasuki area DTW. Hal tersebut telah dikoordinasikan dengan panitia Karya dan pihak Puri Jro Kuta selaku Pengempon Pura. 

"Kami masih mengizinkan wisatawan berkunjung selama pelaksanaan Karya Panca Wali Krama dan Padudusan Agung di Pura Luhur Uluwatu dengan pengaturan-pengaturan dan protokol kesehatan," tegasnya. 

Mengenai pengaturan kunjungan wisatawan maupun umat Hindu yang akan sembahyang, pengelola DTW setempat bersama petugas Pecalang Desa Adat Pecatu telah mengatur alur. Sehingga pelaksanaan ritual upacara keagamaan ini sebagai bagian dari pelestarian budaya dan tradisi Bali dapat berjalan lancar. Selain itu bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisawatan yang berkunjung ke DTW Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu.

Pihak pengelola DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu juga mengingatkan wisatawan termasuk masyarakat, serta umat yang akan bersembahyang ke Pura Luhur Uluwatu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu untuk mencegah penularan virus, mengingat di sejumlah negara sudah muncul varian terbaru Covid-19.

wartawan
YUE
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.