Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Pegat Sot di Pura Sakti Banjar Lebah Sari Gulingan

Bali Tribune / PEGAT SOT - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri dan melakukan persembahyangan bersama saat karya Pegat Sot di Pura Sakti Banjar Lebah Sari Desa adat Gulingan, Kamis (31/3).

balitribune.co.id | MangupuraSerangkaian Karya Pegat Sot, Mapadudusan Alit Medasar Caru Panca Kelud di Pura Sakti Banjar Lebah Sari Desa Adat Gulingan Kecamatan Mengwi, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melakukan persembahyangan bersama serta menyerahkan bantuan dana BKK sebesar Rp 225 Juta, Kamis (31/3/2022). 

Turut hadir anggota DPRD Bali Dapil Badung I Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, anggota DPRD Badung Dapil Mengwi I Made Yudhana, Kadis Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Dirjen Bimas Hindu, Bendesa Adat Gulingan IB. Gangga, para pemangku adat  dan  tokoh masyarakat  Gulingan, Pengempon Pura serta masyarakat setempat.

Bupati Giri Prasta mengaku merasa bangga dengan krama Banjar Lebah Sari Gulingan yang telah melaksanakan karya Pegat Sot. Agama, adat, seni dan budaya harus tetap dijaga serta dilestarikan dan kehidupan krama harus tetap berjalan. 

“Saya menyadari waktu krama hampir sebagian besar habis di adat dengan menghabiskan biaya. Kami di Pemkab Badung akan selalu menjadi pengayom dalam menghidupkan masyarakat Badung untuk menuju Badung yang kuat dan sejahtera. Saya pribadi akan selalu mendukung masyarakat dalam menjalankan upacara untuk menjaga dan melestarikan agama seni adat dan budaya yang bernafaskan Hindu dan berharap upacara yang dilaksanakan ini dapat memberikan kerahayuan dan ketentraman buat kita semua," ujarnya.

Sementara Prawartaka Karya  IB Ari Artana mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung beserta jajaran yang berkenan hadir. "Kami berharap upacara yang kami laksanakan bersama krama ini mendapat kerahayuan dan kesejahteraan bagi kita semua," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.