Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Puja Wali Pura Ulun Danu Batur

Bali Tribune / PENJOR - Menjelang karya, dilakukan pemasangan penjor di areal Pura Ulun Danu Batur, Desa Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (13/3).

balitribune.co.id | Bangli - Karya Pujawali di Pura Ulun Danu Batur pada Purnama Kadasa, Kamis (17/3) pada pelaksanaanya nanti, masing-masing kabupaten di Bali mendapat giliran untuk menghaturkan bhakti penganyar. Pemedek yang akan takil untuk sembahyang dapat mengikuti jadwal atau giliran dari kabupatennya. 

Dane Jero Gede Batur Duhuran menyebutkan dalam situasi pandemi Covid-19 karya pujawali di Pura Ulun Danu Batur berjalan seperti biasa. Menurutnya tidak ada mengurangi susunan upacara atau bhakti yang dihaturkan. "Sudah tiga kali karya dilaksanakan dalam situasi pandemi,” ujarnya, Minggu (13/3)

Menurut Jero Gede Batur jika pihaknya juga telah mempersiapkan fasilitas untuk penerapan protokol kesehatan, termasuk juga mengatur tempat sembahyang bagi pemedek. 

Lanjutnya, dalam pelaksanaan karya pujawali ini setiap kabupaten/kota di Bali dijadwalkan untuk menghaturkan bhakti pengayar. Bhakti penganyar dihaturkan mulai 20 Maret. Kemudian pemedek/umat yang mau sembahyang dipersilakan. Memang diharapkan umat ini mengikuti jadwal dari kabupatennya. "Diharapkan tangkil bersamaan dihari kabupatennya menghaturkan bhakti penganyar. Kalau pun tidak bisa agar mengatur waktu untuk tangkil," harapnya.

Jero Gede Batur menjelaskan, ritual pujawali yang dilaksanakan juga memohon keselamatan, kerahayuan seluruh umat. Selain itu berharap pandemi Covid-19 cepat berakhir.

Disinggung terkait persiapan karya, Jero Gede Batur mengatakan  persiapan sudah mulai dilaksanakn sejak  2 Maret lalu yang diawali nanceb rompok, ngeker dewasa, naceb sunari, mapangalang, ngingsah, netegang, nyuci, nunas tirta serta nunas beras catur. 

Pada Buda Umanis Dukut, Rabu (16/3/) dilangsungkan upacara mainoman disusul dengan Ida Bhatara Bhatari katuran bhakti pengodal, ngangsih, katuran nyejer, katuran pasucian, ngadegang bagia pulakerti, melaspas bagia, dan mepada wewalungan. "Mepepada  wewalungan ini untuk penyucian hewan yang menjadi sarana upacara seperti kerbau, kambing, bebek" jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.