Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasal: Jadikan Angkatan Laut Militan, Jujur, Solid, dan Profesional

prajurit
PERWIRA -- Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, SE., MM., meminta kepada para perwira TNI AL untuk berperan serta dengan mendedikasikan segenap kemampuannya agar menjadi prajurit yang militan, jujur, solid, dan professional.

BALI TRIBUNE - Sesuai dengan misi TNI Angkatan Laut (AL), yaitu membina kekuatan TNI AL menjadi profesional dan modern guna menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, SE., MM., mengaku optimistis dan siap menjadikan TNI AL yang militan, jujur, solid, dan professional dalam setiap bidang dan tugas yang diemban para prajurit TNI AL. “Kami siap membangun kembali image TNI AL menjadi Angkatan Laut yang militan, jujur, solid, dan professional,” tegas Kasal dalam “entry briefing” di hadapan 1.130 perwira TNI AL wilayah timur yang juga dihadiri Panglima Komando Armada (Pangarmada) II Laksamana Muda TNI Didik Setiyono, SE., MM., di Gedung Samudera Bumimoro, Krembangan, Surabaya, pekan lalu. Perwira tinggi (Pati) TNI AL lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan-30 (1985) juga siap mewujudkan keberadaan TNI AL untuk menjadi kekuatan regional berkomitmen global, serta mendukung kebijakan politik negara sebagai poros maritim dunia. Pihaknya juga segera menyusun dan melaksanakan program 100 hari kerja, termasuk membahas permasalahan internal TNI AL yang harus selesai dalam kurun waktu 3 bulan ini.  Pada akhir briefingnya Kasal meminta kepada para perwira untuk berperan serta dengan mendedikasikan segenap kemampuannya. “Sekecil apa pun peran serta tersebut akan sangat berharga sebab akan berpengaruh secara signifikan terhadap keberhasilan program yang akan dicanangkan,” jelas Kasal.  Turut hadir, para Asisten Kasal, sejumlah Panglima Komando Armada dan Pangkotama TNI Angkatan Laut Wilayah Timur, para kepala dinas di lingkungan Mabesal, serta seluruh prajurit TNI AL di wilayah timur.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.