Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasat Reskrim dan Kasat Polairud Dimutasi

Bali Tribune/ SERTIJAB - Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H.pimpin sertijab.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H. memimpin upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Polairud Polres Klungkung di halaman Mapolres Klungkung, Selasa (29/9). Jabatan Kasat Reskrim diserahterimakan dari AKP Mirza Gunawan, S.I.K, kepada AKP Ario Seno Wimoko, S.I.K, dan Kasat Polairud Dijabat Oleh Akp I Made Susila, S.H.
 
Menurut Kapolres, serah terima jabatan juga merupakan bagian proses pembinaan SDM (Sumber Daya Manusia) Polri dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian, evaluasi, hingga assessment secara sistematis. “Serah terima jabatan merupakan kebutuhan untuk peningkatan kinerja organisasi agar mampu menampilkan performa optimal dalam menghadapi setiap tugas dan tuntutan masyarakat,” kata AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H.
 
Setelah memimpin Satreskrim Polres Klungkung selama 1 tahun 10 bulan, AKP Mirza Gunawan, S.I.K. berpindah untuk menduduki jabatan baru sebagai Kasat Narkoba Polres Gianyar. Sementara itu penggantinya, AKP Ario Seno Wimoko, S.I.K. sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 4 Dit Reskrimsus Polda Bali.
 
Kepada pejabat lama, Kapolres mengucapkan terima kasih atas kerjasama, dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama di Polres Klungkung. Semoga apa yang sudah dilakukan di Polres Klungkung bisa dilakukan bahkan ditingkatkan di kesatuan yang baru. “Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung dengan keluarga besar Polres Klungkung. Harapan saya, saudara tetap menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dengan personel dan saling berkoordinasi antar sesama unit,” terang AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.