Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasdam: Rantai Komando Harus Dipahami

PAM VVIP – Jelang kunjungan Presiden Joko Widodo, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri, mewakil Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., mengecek kesiapan Pasukan Pengamanan (Pam) VVIP di area Taman Budaya GWK, Pecatu, Kabupaten Badung, akhir pekan lalu.

BALI TRIBUNE - Kodam IX/Udayana selaku Koops Pam VVIP wilayah Bali dan Nusa Tenggara bersama Polda Bali dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat serta unsur pendukung lainnya selalu bersinergi untuk mencapai tujuan dan sasaran pengamanan secara maksimal. “Untuk itu, kejelasan tugas, tanggung jawab, dan rantai Komando harus dipahami dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri sebagai pimpinan apel pengecekan kesiapan Pasukan Pengamanan VVIP di area Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Pecatu, Kabupaten Badung, akhir pekan lalu. Ketika membacakan amanat Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., beberapa jam sebelum Presiden Joko Widodo meresmikan GWK tersebut, Kasdam menjelaskan, bahwa pengamanan VVIP sudah sering dilaksanakan secara bersama, baik pada event nasional maupun internasional, namun harus tetap diperlakukan sebagai operasi baru dan tidak ada istilah rutinitas. “Oleh karena itu, dalam Apel Gelar Pasukan seperti ini sangat penting dilakukan untuk mengecek sejauh mana tingkat kesiapan pasukan pengamanan, baik secara perorangan maupun satuan sesuai prosedur tetap (protap) Pengamanan VVIP yang berlaku. Serta untuk memastikan sinergitas dan kerja sama antarsemua unsur pengamanan yang terlibat,” kata Kasdam. Patung GWK karya seniman I Nyoman Nuarta, sebagai ikon terbaru bagi masyarakat Bali ini sudah rampung pembangunannya dan dirilis sejak awal Agustus lalu, namun barus diresmikan Presiden Joko Widodo, akhir pekan lalu. Terkait hal ini digelar apel yang diikuti oleh unsur Paspampres, Satgas Intel, Walakir, Subsatgas GWK, Subsatgas Incognito, Subsatgas Rute, Tirai Mobile, Kesehatan, Komlek, Pelabuhan, Bandara, Penerangan, unsur Kepolisian dan Cadangan. “Gunakan Apel Gelar Pasukan ini sebagai sarana komunikasi dan koordinasi antarunsur pengamanan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas. Serta untuk menghindari terjadinya kesalahan sekecil apapun dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” perintah Kasdam.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.