Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasdam: Rantai Komando Harus Dipahami

PAM VVIP – Jelang kunjungan Presiden Joko Widodo, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri, mewakil Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., mengecek kesiapan Pasukan Pengamanan (Pam) VVIP di area Taman Budaya GWK, Pecatu, Kabupaten Badung, akhir pekan lalu.

BALI TRIBUNE - Kodam IX/Udayana selaku Koops Pam VVIP wilayah Bali dan Nusa Tenggara bersama Polda Bali dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat serta unsur pendukung lainnya selalu bersinergi untuk mencapai tujuan dan sasaran pengamanan secara maksimal. “Untuk itu, kejelasan tugas, tanggung jawab, dan rantai Komando harus dipahami dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri sebagai pimpinan apel pengecekan kesiapan Pasukan Pengamanan VVIP di area Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Pecatu, Kabupaten Badung, akhir pekan lalu. Ketika membacakan amanat Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., beberapa jam sebelum Presiden Joko Widodo meresmikan GWK tersebut, Kasdam menjelaskan, bahwa pengamanan VVIP sudah sering dilaksanakan secara bersama, baik pada event nasional maupun internasional, namun harus tetap diperlakukan sebagai operasi baru dan tidak ada istilah rutinitas. “Oleh karena itu, dalam Apel Gelar Pasukan seperti ini sangat penting dilakukan untuk mengecek sejauh mana tingkat kesiapan pasukan pengamanan, baik secara perorangan maupun satuan sesuai prosedur tetap (protap) Pengamanan VVIP yang berlaku. Serta untuk memastikan sinergitas dan kerja sama antarsemua unsur pengamanan yang terlibat,” kata Kasdam. Patung GWK karya seniman I Nyoman Nuarta, sebagai ikon terbaru bagi masyarakat Bali ini sudah rampung pembangunannya dan dirilis sejak awal Agustus lalu, namun barus diresmikan Presiden Joko Widodo, akhir pekan lalu. Terkait hal ini digelar apel yang diikuti oleh unsur Paspampres, Satgas Intel, Walakir, Subsatgas GWK, Subsatgas Incognito, Subsatgas Rute, Tirai Mobile, Kesehatan, Komlek, Pelabuhan, Bandara, Penerangan, unsur Kepolisian dan Cadangan. “Gunakan Apel Gelar Pasukan ini sebagai sarana komunikasi dan koordinasi antarunsur pengamanan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas. Serta untuk menghindari terjadinya kesalahan sekecil apapun dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” perintah Kasdam.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.