Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasek Cabul dan Korban Diduga Saling Suka

Bali Tribune/ Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi memperlihatkan pelaku
Balitribune.co.id | Mangupura - Meski awalnya sempat melakukan pengancaman terhadap korban, tetapi oknum kepala sekolah (Kasek) cabul, IWS dengan korban sebut saja Bunga ada perasaan saling suka. Sebab, di handphone pelaku terdapat percakapan via Whats App (WA) antara pelaku dengan korban ada kata-kata manja, sayang-sayangan layaknya orang pacaran. Bahkan, terdapat juga korban mengirim video mesum kepada pelaku.
 
"Mereka ini sepertinya pacaran begitu, saling suka. Awalnya pelaku melakukannya dengan mengancam korban tetapi lama kelamaan korban mulai besar, ada perasaan suka saling suka. Apalagi, pelaku mengaku alasannya melakukan ini karena suka dengan korban dan berjanji berpacaran dengan korban. Dan pelaku memberikan sejumlah hadiah atau barang kepada korban layaknya orang pacaran begitu," ungkap Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi didampingi Kasat Reskrim AKP Lourens Heselo di Mapolres Badung, Rabu (4/3).
 
Dugaan perasaan saling suka ini diperkuat dengan korban yang tidak mau melaporkan kejadian yang dialaminya, baik kepada orang tuanya maupun pihak kepolisian. Terbongkarnya aib mereka ini berkat laporan dari teman korban kepada orang tua korban.
 
Berawal dari pelaku membuka les matematika di rumahnya, namun pelaku memperlakukan korban sangat jauh berbeda dengan teman-teman korban lainnya. Teman-teman korban yang menganggap tidak pantas perlakukan pelaku sebagai seorang guru terhadap korban, sehingga mereka mencritakan kepada orang tua korban.
 
"Saat les di rumah pelaku, perlakuan antara pelaku dan korban ini sangat berbeda. Menurut teman-teman korban tidak pantas untuk pelaku dan korban melakukannya. Ya, mereka manja-manjaan dan saling sayang-sayangan begitu. Dan kebetulan mereka semua itu satu banjar, sehingga dilaporkan kepada orang tua korban," jelasnya.
 
Setelah menerima laporan dari teman-teman korban, orang tua korban kemudian memeriksa handphone korban. Di percakapan handphone korban via WA antara korban dan pelaku terdapat kata-kata mesra dan sayang-sayangan layaknya orang pacaran. Sehingga ditanya oleh orang tuanya, korban mengakuinya kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Sabtu (22/2) pagi.
 
Setelah menerima laporan, anggota Polres Badung langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan pelaku hari itu juga. "Mau suka saling suka atau menikah, tapi masalahnya korban ini masih di bawah umur. Dan ini melanggar hukum di negara kita. Sehingga harus diproses secara hukum," ujar Roby.
 
Menariknya, sebelum kasus ini mencuat, pihak keluarga pelaku sebenarnya sudah mengetahuinya. Anak laki-laki pelaku tidak sengaja sempat membuka handphone bapaknya itu dan melihat percakapan bia WA antara pelaku dengan korban yang isinya sayang-sayangan. Sementara istri pelaku juga mengetahui perbuatan suaminya itu saat memberikan les matematika kepada korban dan teman-tekannya di rumah mereka.
 
"Anak laki-laki pelaku sudah tahu. Saat ibunya memegang handphone pelaku, anaknya bilang; mama, jangan dibuka. Nanti mama sakit hati," tutur Lourens Heselo menirukan kata-kata anak pelaku. "Sedangkan perlakuan pelaku terhadap korban saat les matematika, istrinya sempat menanyakan hal itu. Tetapi pelaku menjawab; biasalah dengan anak-anak," lanjut Lourens.
 
Akibat perbuatan biadabnya itu, tersangka kini ditahan di sel Mapolres Badung dan terancam 15 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Hukuman dimaksud dapat ditambah 1 atau 3 karena pelaku sebagai pendidik atau tenaga pendidikan (Pasal 81 ayat (3).
wartawan
Bernard MB
Category

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.