Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasek Cabul dan Korban Diduga Saling Suka

Bali Tribune/ Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi memperlihatkan pelaku
Balitribune.co.id | Mangupura - Meski awalnya sempat melakukan pengancaman terhadap korban, tetapi oknum kepala sekolah (Kasek) cabul, IWS dengan korban sebut saja Bunga ada perasaan saling suka. Sebab, di handphone pelaku terdapat percakapan via Whats App (WA) antara pelaku dengan korban ada kata-kata manja, sayang-sayangan layaknya orang pacaran. Bahkan, terdapat juga korban mengirim video mesum kepada pelaku.
 
"Mereka ini sepertinya pacaran begitu, saling suka. Awalnya pelaku melakukannya dengan mengancam korban tetapi lama kelamaan korban mulai besar, ada perasaan suka saling suka. Apalagi, pelaku mengaku alasannya melakukan ini karena suka dengan korban dan berjanji berpacaran dengan korban. Dan pelaku memberikan sejumlah hadiah atau barang kepada korban layaknya orang pacaran begitu," ungkap Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi didampingi Kasat Reskrim AKP Lourens Heselo di Mapolres Badung, Rabu (4/3).
 
Dugaan perasaan saling suka ini diperkuat dengan korban yang tidak mau melaporkan kejadian yang dialaminya, baik kepada orang tuanya maupun pihak kepolisian. Terbongkarnya aib mereka ini berkat laporan dari teman korban kepada orang tua korban.
 
Berawal dari pelaku membuka les matematika di rumahnya, namun pelaku memperlakukan korban sangat jauh berbeda dengan teman-teman korban lainnya. Teman-teman korban yang menganggap tidak pantas perlakukan pelaku sebagai seorang guru terhadap korban, sehingga mereka mencritakan kepada orang tua korban.
 
"Saat les di rumah pelaku, perlakuan antara pelaku dan korban ini sangat berbeda. Menurut teman-teman korban tidak pantas untuk pelaku dan korban melakukannya. Ya, mereka manja-manjaan dan saling sayang-sayangan begitu. Dan kebetulan mereka semua itu satu banjar, sehingga dilaporkan kepada orang tua korban," jelasnya.
 
Setelah menerima laporan dari teman-teman korban, orang tua korban kemudian memeriksa handphone korban. Di percakapan handphone korban via WA antara korban dan pelaku terdapat kata-kata mesra dan sayang-sayangan layaknya orang pacaran. Sehingga ditanya oleh orang tuanya, korban mengakuinya kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Sabtu (22/2) pagi.
 
Setelah menerima laporan, anggota Polres Badung langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan pelaku hari itu juga. "Mau suka saling suka atau menikah, tapi masalahnya korban ini masih di bawah umur. Dan ini melanggar hukum di negara kita. Sehingga harus diproses secara hukum," ujar Roby.
 
Menariknya, sebelum kasus ini mencuat, pihak keluarga pelaku sebenarnya sudah mengetahuinya. Anak laki-laki pelaku tidak sengaja sempat membuka handphone bapaknya itu dan melihat percakapan bia WA antara pelaku dengan korban yang isinya sayang-sayangan. Sementara istri pelaku juga mengetahui perbuatan suaminya itu saat memberikan les matematika kepada korban dan teman-tekannya di rumah mereka.
 
"Anak laki-laki pelaku sudah tahu. Saat ibunya memegang handphone pelaku, anaknya bilang; mama, jangan dibuka. Nanti mama sakit hati," tutur Lourens Heselo menirukan kata-kata anak pelaku. "Sedangkan perlakuan pelaku terhadap korban saat les matematika, istrinya sempat menanyakan hal itu. Tetapi pelaku menjawab; biasalah dengan anak-anak," lanjut Lourens.
 
Akibat perbuatan biadabnya itu, tersangka kini ditahan di sel Mapolres Badung dan terancam 15 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Hukuman dimaksud dapat ditambah 1 atau 3 karena pelaku sebagai pendidik atau tenaga pendidikan (Pasal 81 ayat (3).
wartawan
Bernard MB
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.