Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasi Intel Kejari Gianyar Dicatut, ASN Nyaris Tertipu

Bali Tribune / Kantor Kejari Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi tipu-tipu di media sosial (medsos), rupanya masih efektif bagi para pelaku kejahatan. Terlebih dengan mencatut nama pejabat penegak hukum,  seperti halnya yang dialami seorang ASN di lingkungan Pemkab Gianyar. ASN ini nyaris menjadi korban setelah menerima pesan WA  dari orang yang mengaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, I Gede Ancana.

Dari keterangan yang diterima, Kamis (12/8), ASN ini sempat percaya jika orang yang mengirim pesan via WA adalah I Gede Ancana. Apalagi dalam akun WA tersebut memasang nama Ancana sebagai display name,  sehingga terkesan bahwa  nomor tersebut  memang milik Kasi Intel Kejari Gianyar.

Namun, kecurigaan ASN ini pun timbul ketika akun WA penipu tersebut mencoba meminta sejumlah uang karena akan kedatangan tamu dari Kejaksaan Agung. Disebutkan jika uang itu akan digunakan untuk membayar fasilitas hotel para tamu dengan iming-iming akan mendapatkan mitra hukum ke depannya.

Kasi Intel Kejari Gianyar I Gede Ancana yang dihubungi terpisah, membenarkan prihal peristiwa tersebut.  Menelusuri, pemilik akun tersebut melalui nomor telepon, terindentifikasi jika lokasinya ada di Jawa Barat.

Disebutkan, pencatutan namanya pada akun WA bukan baru pertama kali terjadi. Sebab saat bertugas di Sulawesi dulu, peristiwa serupa juga pernah terjadi. “Syukurnya masyarakat kini sudah pada mengerti dan berhati-hati. Karena penipuan sejenis ini, sejatinya sudah lama dijadikan modus oleh pelaku kejahatan,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, dirinya mengimbau kepada teman-teman, kolega, atau siapapun yang mengenalnya untuk langsung melakukan konfirmasi kepada dirinya apabila ada akun WA yang mengatasnamakan dirinya.

Apalagi sampai meminta uang dan membawa-bawa nama pimpinan. “Saya juga sudah menyampaikan hal ini  kepada pimpinan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.