Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasi/Kasubag Dinihilkan Jadi Pejabat Fungsional

Bali Tribune / LANTIK – Bupati Mahayastra lantik 339 pejabat fungsional.

balitribune.co.id | Gianyar - Jabatan Kasi ataupun Kasubag di Lingkungan Pemkab Gianyar, akhirnyanya dihapus, Rabu (29/12/2021). Sebagai gantinya gantinya, 339 ASN yang menduduki kursi jabatan itu sebelumnya dialihkan statusnya menjadi pejabat fungsional. Pelantikannya dilaksanakan secara massal, di Alun-alun Kota Gianyar oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Disebutkan, penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam rangka mensukseskan visi dan misi Indonesia Maju. Penyederhanaan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

Penyederhanaan birokrasi ini dilaksanakan baik pada instansi pusat dan daerah. “Pelantikan hari ini saya berharap saudara-saudara tidak perlu terkejut karena sebelumnya saudara mendapat jabatan sebagai pejabat struktural sekarang menjadi fungsional, karena ini adalah yang dinamakan reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, yang dilakukan  baik di Kementerian maupun di daerah, baik daerah provinsi, kabupaten, kota, dimana tujuannya untuk mempercepat pelayanan publik,” ujar Bupati Mahayastra.

Bupati Mahayastra menjelaskan, reformasi birokrasi hari ini sama seperti reformasi birokrasi yang telah dilakukan sebelumnya seperti dalam pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan online semua. Dan mulai hari ini pejabatnya menjadi fungsional agar nantinya memangkas alur birokrasi yang panjang.

Ditekankan pula dengan dilantiknya menjadi pejabat fungsional tidak akan mengurangi promosi ASN untuk jabatan yang lebih tinggi. “Menjadi pejabat fungsional  tidak akan mengurangi promosi saudara-saudara yang sebelumnya struktural yang  tingkatannya jelas sekarang menjadi fungsional," tegasnya.

Bupati Mahayastra juga meminta agar para ASN di Lingkungan Pemkab Gianyar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta meningkatkan wawasan dan pengetahuan dalam bidang tugas, dan membina hubungan baik dengan rekan kerja dan atasan. Disamping itu harus berpedoman pada aturan yang berlaku, sehingga apapun yang dikerjakan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta jauhilah hal-hal yang melanggar hukum. “Laksanakan tugas saudara dengan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan menjaga hubungan baik dengan rekan kerja ataupun atasan serta bertanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Dan yang terpenting yang  saya sering sampaikan jangan pernah menjalankan perintah yang melanggar aturan," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.