Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

malam berdarah
Bali Tribune / PENDUKUNG - puluhan warga pendukung Gung Kris datangi Polresta Denpasar pada Selasa (6/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Pantauan Bali Tribune di lokasi, sekitar 70 orang mengenakan pakaian adat madya tampak mengawal Gung Kris beserta tim kuasa hukumnya dari Rijasa Bali Law Office menuju ruang pemeriksaan di Satrm Reskrim.

Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Wiranata mengatakan, kehadiran massa tersebut merupakan aksi spontanitas dan bukan hasil pengerahan. 

"Kehadiran massa ini murni bentuk solidaritas. Hasil koordinasi kami sebelumnya menunjukkan hanya kuasa hukum dan saksi yang dijadwalkan hadir.  Namun warga datang secara spontan untuk mendukung," ungkapnya.

Dikatakan Wiranata, bahwa agenda hari ini masih dalam tahap klarifikasi. Sebanyak empat orang diperiksa sebagai saksi guna mendalami kronologi peristiwa berdarah di malam tahun baru itu. Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar, Polresta Denpasar menyiagakan sekitar 100 personel pengamanan di area markas.

Kasus ini berawal dari insiden di sebuah rumah kos di Jalan Akasia XVI B, Kesiman, Denpasar Timur, Kamis, 31 Desember 2025 malam pergantian tahun. Konflik dipicu oleh teguran terkait permainan kembang api yang kemudian memanas menjadi bentrok fisik. Akibat kejadian tersebut, kedua belah pihak kini saling lapor ke pihak berwajib. Pria berinisial KBAPS (24) melaporkan dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Gus Kris.

Awal mula perselisihan disebut terjadi karena KBAPS menegur sekelompok remaja yang bermain kembang api secara berbahaya. Teguran tersebut berujung cekcok mulut. Situasi berubah mencekam ketika sekelompok orang, termasuk oknum dewasa yang diduga membawa parang dan tombak mendatangi lokasi kejadian. Akibat serangan tersebut, pria asal Timor Leste ini harus dilarikan ke RSAD Udayana karena menderita luka robek serius di tangan serta luka tusuk di bagian perut.

Laporan balik pun dilayangkan oleh pihak Gus Kris bersama tim kuasa hukumnya. Mereka melaporkan dugaan pengancaman dan penganiayaan terhadap dua remaja di bawah umur, yakni Ida Bagus PSP (16) dan I Kadek A SS (16).

Didampingi tim hukum yang dipimpin Kadek Wiradana, pihak keluarga remaja menegaskan bahwa anak-anak mereka adalah korban awal. Kejadian bermula saat Ida Bagus PSP pulang dalam kondisi trauma dan mengaku telah dicekik serta didorong oleh pria tak dikenal. Situasi sempat memanas saat pihak keluarga mencoba mengonfirmasi kejadian tersebut. Terlapor diduga keluar dari tempat tinggalnya sambil membawa kayu dan pisau, bahkan sempat menendang para korban hingga terjatuh dari sepeda motor. 

"Kami melapor karena korbannya adalah anak-anak di bawah umur. Klien kami mengalami luka fisik di leher dan kaki, serta mengalami sesak napas dan trauma psikologis yang berat," ujarnya.

Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih menangani kedua laporan tersebut secara paralel. Polisi belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum karena masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi dan pendalaman bukti-bukti di lapangan. Sementara situasi di Mapolresta saat ini sudah kondusif dan massa telah membubarkan diri dengan tertib setelah proses awal selesai.

wartawan
RAY
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.