Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus AWK SP3, Warga Nusa Penida Meradang

Bali Tribune / DEMO - Kasus AWK SP3 membuat warga adat Nusa Penida bergolak dan menggelar aksi demo pada Selasa (10/1) sore.

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus AWK SP3 membuat warga adat Nusa Penida bergolak dan menggelar aksi demo. Terkait aksi tersebut Personel Polsek Klungkung, dan BKO Polres Klungkung langsung turun melakukan pengamanan pada Selasa (10/1) sore.

Pengamanan demo yang dilakukan secara damai ini dipimpin Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika, S.H, bersama personel Polsek Nusa Penida dan dibantu personel BKO Polres Klungkung, serta TNI dari Koramil 04 Nusa Penida. Titik pengamanan di bagian timur bertempat di Lapangan umum Sampalan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida dan bagian barat bertempat di pinggir pantai  Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.

Warga adat Nusa Penida melakukan aksinya dikarenakan pengajuan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, terhadap penghentian penyidikan Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradata Wedastera Putra Suyasa III, SE., (M.Tru), M.Si., alias Arya Wedakarna alias AWK.

Massa yang datang adalah dari seluruh desa adat yang ada di Nusa Penida, seluruh pecalang desa adat Nusa Penida, para yoana dan seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Nusa Penida dengan jumlah dibagian timur 150 orang yang berasal dari Desa Kutampi Kaler sampai dengan Desa Suana. Sedangkan di bagian barat tepatnya di pesisir pantai Banjar Nyuh jumlah warga yang datang  300 orang yang berasal dari Banjar Adat Sental Kangin sampai dengan Desa Lembongan.

Dalam orasi masyarakat adat tersebut menyampaikan bahwa perbuatan AWK sangat membuat ketersinggungan dengan mengatakan 'sesuunan' kami adalah sebagai makhluk dengan demikian hal ini harus dituntut, dan apabila AWK tidak mendapatkan hukuman yang setimpal, maka nantinya akan muncul AWK yang lain lagi di kemudian hari yang melakukan pelecehan terhadap 'sesuunan'  yang ada di Nusa Penida.

Warga adat Nusa Penida juga menyampaikan agar dalam sidang putusan pengadilan yang agendanya akan berlangsung, Rabu (11/1) pihak hakim dapat memutuskan sidang praperadilan seadil adilnya, serta meminta keadilan terhadap putusan praperadilan yang akan diputuskan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Dalam penyampaian aspirasi warga adat Nusa Penida tidak terlihat warga yang membawa spanduk ataupan alat peraga lainnya. 

Hadir pula dalam kegiatan pengamanan ini Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, S.Sos,. Kasat Samapta Polres Klungkung Iptu Anak Agung Made Suastika, S.H., Kasat Intelkam Polres Klungkung Iptu I Made Gede Segara Yasa, S.H., serta Wakapolsek Nusa Penida AKP I Nyoman  Sudana, SH.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.