Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus AWK SP3, Warga Nusa Penida Meradang

Bali Tribune / DEMO - Kasus AWK SP3 membuat warga adat Nusa Penida bergolak dan menggelar aksi demo pada Selasa (10/1) sore.

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus AWK SP3 membuat warga adat Nusa Penida bergolak dan menggelar aksi demo. Terkait aksi tersebut Personel Polsek Klungkung, dan BKO Polres Klungkung langsung turun melakukan pengamanan pada Selasa (10/1) sore.

Pengamanan demo yang dilakukan secara damai ini dipimpin Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika, S.H, bersama personel Polsek Nusa Penida dan dibantu personel BKO Polres Klungkung, serta TNI dari Koramil 04 Nusa Penida. Titik pengamanan di bagian timur bertempat di Lapangan umum Sampalan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida dan bagian barat bertempat di pinggir pantai  Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.

Warga adat Nusa Penida melakukan aksinya dikarenakan pengajuan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, terhadap penghentian penyidikan Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradata Wedastera Putra Suyasa III, SE., (M.Tru), M.Si., alias Arya Wedakarna alias AWK.

Massa yang datang adalah dari seluruh desa adat yang ada di Nusa Penida, seluruh pecalang desa adat Nusa Penida, para yoana dan seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Nusa Penida dengan jumlah dibagian timur 150 orang yang berasal dari Desa Kutampi Kaler sampai dengan Desa Suana. Sedangkan di bagian barat tepatnya di pesisir pantai Banjar Nyuh jumlah warga yang datang  300 orang yang berasal dari Banjar Adat Sental Kangin sampai dengan Desa Lembongan.

Dalam orasi masyarakat adat tersebut menyampaikan bahwa perbuatan AWK sangat membuat ketersinggungan dengan mengatakan 'sesuunan' kami adalah sebagai makhluk dengan demikian hal ini harus dituntut, dan apabila AWK tidak mendapatkan hukuman yang setimpal, maka nantinya akan muncul AWK yang lain lagi di kemudian hari yang melakukan pelecehan terhadap 'sesuunan'  yang ada di Nusa Penida.

Warga adat Nusa Penida juga menyampaikan agar dalam sidang putusan pengadilan yang agendanya akan berlangsung, Rabu (11/1) pihak hakim dapat memutuskan sidang praperadilan seadil adilnya, serta meminta keadilan terhadap putusan praperadilan yang akan diputuskan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Dalam penyampaian aspirasi warga adat Nusa Penida tidak terlihat warga yang membawa spanduk ataupan alat peraga lainnya. 

Hadir pula dalam kegiatan pengamanan ini Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, S.Sos,. Kasat Samapta Polres Klungkung Iptu Anak Agung Made Suastika, S.H., Kasat Intelkam Polres Klungkung Iptu I Made Gede Segara Yasa, S.H., serta Wakapolsek Nusa Penida AKP I Nyoman  Sudana, SH.

wartawan
SUG
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.