Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Baru Covid-19 di Bali Meningkat, Gubernur Koster Ingatkan Masyarakat Perketat Prokes

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar  - Sehubungan dengan meningkatnya kasus baru Covid-19 di luar Bali yang merupakan varian baru dan banyak menyerang anak usia di bawah 18 tahun, Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau, mengingatkan, menegaskan, dan mengajak seluruh masyarakat menaati pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
 
Selain itu, tetap tertib dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), pola hidup sehat dan bebas Covid-19 dengan 6M yaitu memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun tubuh, dan mentaati aturan. 
 
"Membatasi jumlah peserta, selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadaan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya," tegas Gubernur Koster di Denpasar, Rabu (23/6/2021).
 
Ia mengajak masyarakat Bali mengikuti program vaksinasi pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota demi terwujudnya kesehatan Krama/warga Bali. Kepada Walikota/Bupati, Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Bendesa Adat se-Bali serta seluruh komponen masyarakat agar terus bekerja keras, tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara 
 
bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Koster, dengan pencapaian penanganan Covid-19 yang baik, diharapkan rencana membuka wisatawan mancanegara pada akhir bulan Juli 2021 akan disetujui oleh pemerintah pusat, sehingga dapat dilaksanakan sesuai aspirasi masyarakat Bali.
 
Ia menambahkan terkait dengan perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali, sejak 14 Mei sampai 18 Juni 2021, penambahan kasus baru Covid-19 sudah stabil pada angka dua digit, bahkan di bawah 50 kasus per hari. Tingkat kesembuhan sudah sempat mencapai angka 96%, tingkat kematian terus menurun di bawah 5 orang perhari, dan kasus aktif terus menurun sampai mencapai angka di bawah 400 orang (dibawah 1%).
 
Namun sejak 19 sampai 23 Juni 2021 terjadi peningkatan kasus baru, yaitu tanggal 19 Juni 2021 terdapat 155 kasus baru, tanggal 20 Juni 2021 terdapat 106 kasus baru, tanggal 21 Juni 2021 terdapat 91 kasus baru, tanggal 22 Juni 2021 terdapat 127 kasus baru, dan tanggal 23 Juni 2021 terdapat 187 kasus baru. Secara akumulatif, jumlah kasus aktif meningkat mencapai 919 orang (1,89%). 
 
"Astungkara, tingkat kesembuhan masih tetap terjaga pada angka yang cukup tinggi yaitu mencapai 94,95%, dan jumlah yang meninggal tetap rendah, kurang dari 5 orang per hari. Pasien yang meninggal hampir semua disertai penyakit bawaan seperti hipertensi, jantung, paru-paru, dan komplikasi diabetes," bebernya.
 
Dikatakan Gubernur Koster terkait percepatan vaksinasi Krama/warga Bali yaitu target jumlah penduduk yang divaksinasi sebanyak 3 juta orang (70% dari 4,3 juta orang penduduk Bali) agar terbentuk kekebalan kelompok masyarakat (Herd Immunity).
 
Sampai tanggal 23 Juni 2021, jumlah penduduk yang sudah divaksinasi dosis pertama sebanyak 2.018.155 orang (67,36%) dan jumlah penduduk yang sudah divaksinasi suntik dosis kedua sebanyak 725.824 orang (24,23%). 
 
"Pencapaian vaksinasi ini merupakan tertinggi di Indonesia. Percepatan vaksinasi dengan target pada tingkat provinsi minimum sebanyak 50.000 orang per hari, atau pada tingkat kabupaten/kota sebanyak 5.000 sampai 8.000 orang per hari," sebutnya. 
 
Disampaikan Koster, atas koordinasi dan komunikasi secara intensif melalui Menteri Kesehatan, sampai tanggal 22 Juni 2021 Bali telah memperoleh vaksin sebanyak 3.914.720 dosis atau sekitar 65,24% dari 6 juta dosis vaksin yang diperlukan. Ini merupakan jumlah alokasi vaksin tertinggi di Indonesia. 
wartawan
YUE
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.