Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19 Bertambah, Dua PPDN Terkonfirmasi Positif Covid-19

Bali Tribune / Dua PPDN yang sempat berstatus PDP di RSU Negara dinyatakan positif covid-19 sehingga kini total kasus covid-19 di Jembrana sudah mencapai 53 kasus.

balitribune.co.id | Negara - Ditengah pemberlakukan adaptasi kebiasaan baru, justru angka kasus covid-19 di Jembrana semakin bertambah. Penambahan pasien anyar kali ini dari pelaku perjalan dalam negeri (PPDN), salah satunya yang terjaring di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Jumlah kasus positif di Jembrana kini kembali awal pecan ini mengalami penambahan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana kembali mengumumkan adanya penambahan dua pasien positif covid-19 baru. Kedua pasien tersebut warga asal Kecamatan Melaya serta Kecamatan Jembrana. Keduanya bukanlah pasien yang anyar yang baru dirujuk ke ruang isolasi RSU Negara.

Sebelumnya keduanya memang sudah tercatat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSU Negara. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana ,dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan awalnya mereka terdeteksi dari hasil test rapid reaktif sehingga dilakukan test swab PCR. " Bertambah dua kasus. Hasil swab keduanya keluar dinyatakan positif covid-19," ujarnya.

Menurutnya, kedua pasien dirawat di RSU Negara dengan status PDP masing-masing sejak Minggu (12/7) dan Selasa (14/7). “Pasien pertama seorang wiraswasta, reaktif rapid tes rujukan dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Gilimanuk.  Sedangkan pasien kedua sopir logistik, sebelumnya Rapidtes reaktif  di Puskesmas I Melaya. Keduanya kita kategorikan sebagai transmisi pelaku perjalanan dalam negeri," ujarnya.

Dengan adanya penambahan dua pasien ini, secara kumulatif jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Jembrana  hingga Minggu (19/7) menjadi 53 orang dan tujuh diantaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit. “Lima orang dirawat di RSU Negara, satu di RSUP Sanglah serta dua orang dirawat di RSPTN Udayana. Sedangkan jumlah pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 45 orang” sebutnya.

Sedangkan setelah status karantina wilayah di Banjar Munduk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara yang diberlakukan selama 14 hari  dicabut Gugas Jembrana Jumat (17/7) lalu, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa meminta masyarakat tetap mewaspadai reskito penyebaran covid-19 dan tetap taat menerapkan protokol kesehatan. "Setelah dinayatakan selesai dan sehat jangan euforia berlebihan” ujarnya.

“Usai karantina justru malah bepergian kemana-mana, justru akan beresiko penyebaran," tambahnya. Sebelum vaksin ditemukan, menurutnya yang paling penting saat ini adalah disiplin dengan diri sendiri untuk menerapkan protokol kesehatan. "Sampai saat ini belum ditemukan vaksin covid-19. Karena itu, vaksin kita saat ini adalah disiplin terhadap diri sendiri. Mari saling menjaga dan saling melindungi," tegasnya.

Senada dengan Kapolres Wibawa, Bupati Jembrana, I Putu Artha mengatakan berdiam diri di rumah selama 14 hari tidaklah mudah. “Semua warga melakukan tapa brata (menjalankan protokol kesehatan) penuh disiplin dan kesadaran, tanpa diawasi hingga hasilnya sangat baik. Karena mereka paham untuk keselamatan dan keamanan bersama.  Ini patut ditiru dan dicontoh desa-desa lainnya di Jembrana,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.