Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19 Didominasi Usia 20-29 Tahun

Bali Tribune/Sekda Bali Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat kasus positif COVID-19 di daerah setempat hingga Rabu (23/9) didominasi kelompok umur 20-29 tahun, dengan jumlah kumulatif sebanyak 1.701 orang.
 
"Jika dipersentasekan dari total kasus positif COVID-19 di Bali yang secara kumulatif sebanyak 8.126 orang, maka penderita COVID-19 yang berusia 20-29 tahun itu sebesar 20,93 persen," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali yang juga Sekda Bali Dewa Made Indra, Rabu.
 
Dilansir Antara, adapun sebaran pasien positif COVID-19 yang berusia 20-29 tahun itu secara kumulatif, yakni dari Kabupaten Jembrana (58), Tabanan (95), Badung (302), Denpasar (469), Gianyar (216), Bangli (132), Klungkung (110), Karangasem (127), Buleleng (183). Selain itu, juga tercatat tujuh orang dengan domisili dari kabupaten lainnya di luar Bali dan dua warna negara asing.
 
GTPP Bali juga merinci pasien positif COVID-19, dengan kelompok umur di luar 20-29 tahun, yakni untuk usia atau umur 0-9 tahun (290), umur 10-19 tahun (421), umur 30-39 tahun (1.593), umur 40-49 tahun (1.497), umur 50-59 tahun (1.498), umur 60-69 tahun (748), umur 70-79 tahun (278), dan umur 80-89 (80).
 
Dewa Indra menambahkan, hingga Rabu (23/9) tercatat jumlah pasien positif COVID-19 di daerah setempat yang telah sembuh secara kumulatif sebanyak 6.623 orang.
 
"Jika dipersentasekan, jumlah pasien sembuh mencapai 81,5 persen. Selain itu, untuk hari ini ada tambahan 130 kasus baru yang semuanya transmisi lokal," ucapnya.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat pada hari ini ada tambahan tujuh pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia, sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia menjadi 236 orang (2,9 persen).
 
Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang dirawat di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 1.266 orang (15,58 persen).
 
Dewa Made Indra kembali mengingatkan bahwa melaksanakan 3M merupakan cara ampuh untuk melindungi diri dan mencegah penyebaran COVID-19 kepada orang lain.
 
"Di saat vaksin dan obat COVID-19 belum ditemukan, cara yang paling ampuh untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat adalah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan yang meliputi 3M, yakni Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan Menjaga jarak fisik," ujarnya.
 
Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan lonjakan kasus positif COVID-19 dari awal September di Pulau Dewata dipicu karena kasus transmisi lokal yang terjadi di lingkungan rumah tangga atau keluarga dan pelaksanaan upacara adat.
 
Menurut dia, dengan dibukanya kembali tempat-tempat wisata, telah menyebabkan tak sedikit generasi muda yang sebelumnya selama sekian bulan harus berdiam di rumah kemudian meluapkan kegembiraannya dengan berwisata.
 
"Ini akhirnya timbul penderita-penderita yang tanpa gejala, OTG-OTG. Karena mereka muda-muda, sehat-sehat dan mereka pulang, ini yang menjadi sumber orang tuanya terkena (COVID-19-red) dan neneknya kena. Oleh karena daya tahan tubuh para orang tua yang sudah lemah, sehingga waktu penyembuhannya relatif lama serta risiko kematiannya tinggi," ucap Wagub Bali yang akrab dipanggil Cok Ace itu.  
wartawan
Hans Itta
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.