Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid -19 Melonjak, Kelurahan Ubung Gencarkan Sosialisasi Prokes

Bali Tribune/ Pemerintah Kelurahan Ubung, Denpasar Utara menuju tertib administrasi kependudukan mengadakan penertiban penduduk non permanen diwilayah Kelurahan Ubung pada Sabtu (6/12) malam.
Balitribune.co.id | Denpasar -   Melonjaknya kasus Covid- 19 di kelurahan Ubung membuat Pemerintah Kelurahan Ubung,  Denpasar Utara menggencarkan sosilasisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk menuju tertib administrasi kependudukan  pada Sabtu (6/12) malam.  Sehari sebelumnya, 
 
kasus Covid- 19 di Kelurahan Ubung ditemukan 15 kasus baru. 
Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta saat dihubungi, Minggu (6/12) mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk menekan penyebaran kasus covid 19 yang sempat melonjak sehari sebelumnya. " Bahkan dalam satu keluarga ada sampai 9 orang yang terpapar virus Corona," kata Ariyanta.
 
Ditambahkannya, dengan menerjunkan personel yang terdiri dari Satgas Covid -19 Kelurahan dan Satgas Covid -19 Desa Adat kami pusatkan diwilayah kami yang terpantau mengalami grafik kasus meningkat, seperti lingkungan Banjar Sedana Mertha. 
 
“Kami menemukan sejumlah pelanggar diantaranya masih lalai dalam menerapkan protokol kesehatan dengan total 21 orang pelanggar, ber-KTP Bali 1 orang laki-laki, 1 orang perempuan dan Ber-KTP luar bali 7 orang perempuan dan 12 orang laki-laki,” ujar Ariyanta.
 
Dengan begitu, dia berharap agar kegiatan ini dapat semakin menyadarkan masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan serta dimasa pandemi ini untuk selalu ingat menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar" tegasnya.
 
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai ditempat terpisah mengatakan bahwa Pemkot Denpasar senantiasa bersinergi dengan seluruh pihak dalam memaksimalkan penanganan penyebaran Covid-19 dengan sosialisasi protokol kesehatan. Kami mengajak semua masyarakat untuk berpartisipasi mencegah penyebaran Covid- 19 dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," ajak Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.