Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19 Naik Dua Digit, Pemkab Badung Genjot Vaksinasi Anak Umur 6-11 Tahap Dua

Bali Tribune/ dr Nyoman Gunarta


balitribune.co.id | Mangupura - Anak usia 6-11 tahun yang sudah tervaksin dosis kedua di Kabupaten Badung sudah mencapai 41,65 persen per tanggal 22 Januari 2022. Pemkab Badung sendiri terus menggenjot vaksinasi ini.

“Angka anak yang sudah tervaksin dosis kedua sebanyak 18.818 anak atau 41,65 persen secara keseluruhan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Badung, dr Nyoman Gunarta, saat dihubungi, Minggu (23/1/2022).

Sementara data harian vaksin tahap 1 ada sebanyak 154 orang dan vaksin tahap dua ada 2.027 orang. “Mereka yang tercecer di vaksinasi tahap 1 kita akan terus sisir sehingga vaksinasi untuk anak umur 6-11 tahun tercapai secara paripurna,” katanya.

Sejauh ini, mantan Dirut RSD Mangusada ini mengaku pelaksanaan vaksinasi dosis dua berjalan lancar, tanpa kendala. “Mungkin karena anak-anak sudah pernah divaksin tahap 1, sehingga tahap dua mental mereka lebih siap,” terang dr Gunarta.

Pun demikian, pihaknya mengimbau agar orangtua tetap mendampingi anaknya saat menjalani vaksinasi. “Tapi, kami imbau orangtua anak tetap mendampingi saat anaknya divaksin,” tegasnya.

Sementara Koordinator Komunikasi Satgas Covid-19 Kabupaten Badung, IGN Jaya Saputra menyatakan per tanggal 22 Januari 2022 untuk data harian Covid-19 di Kabupaten Badung ada peningkatan dua digit.

Dimana hasil pemeriksaan RDT Antigen dan PCR pada tanggal 22 Januari 2022 di Kabupaten Badung ditemukan 10 orang terkonfirmsi positif dan lima orang sembuh.
 
“Dari tes Swab PCR di temukan 7 orang dan dari tes RDT Antigen ditemukan 3 orang. Kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi Prokes,” pinta Jaya Saputra yang juga menjabat Kadiskominfo Badung ini.

wartawan
ANA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.