Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19, Tantangan Bersama Peran Pemerintah Daerah

Bali Tribune/ HARI OTONOMI - Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin saat membuka peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021, secara virtual, Senin (26/4) yang juga di hadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Forkompinda se-Indonesia termasuk Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Wakil Kepala POLDA Bali dan Kepala Staf Korem 163/ Wirasatya.

balitribune.co.id | Denpasar - Apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, Kepala Daerah, perangkat daerah dan penyelenggaraan pilkada oleh masyarakat di 270 daerah yang sudah memberikan kontribusi dengan tingkat partisipasi sebanyak 76,29%. Secara keseluruhan pilkada sudah berjalan aman, tertib, terkendali dan lancar, hal ini membuktikan bahwa melalui kepatuhan terhadap prokes maka roda pemerintahan tetap berjalan dan produktif dan mandat konstitusi dapat berjalan. 
 
Otonomi daerah dimaknai sebagai kewenangan suatu daerah untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat atau kepentingan pemerintahannya untuk membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri.
 
Melalui peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 yang mengambil tema "Bangun Semangat Kerja dan Tingkatan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 Untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia Maju" diharapkan menjadi momentum yang tepat bagi kita melihat kembali mengenai dinamika dan tantangan yang dihadapi daerah pada masa yang akan datang. Hal ini disampaikan Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin saat membuka peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021, secara virtual, Senin (26/4) yang juga di hadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Forkompinda se-Indonesia termasuk Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Wakil Kepala POLDA Bali dan Kepala Staf Korem 163/ Wirasatya.
 
Keberhasilan  suatu daerah akan ditunjukkan oleh seorang Kepala Daerah dan perangkat daerahnya dalam melaksanakan pemerintahan yang berkualitas, karena pembangunan daerah yang maju membutuhkan seorang pemimpin yang adaktif atau mudah menyesuaikan diri.
 
Ditambahkan Wapres RI Ma'aruf Amin bahwa secara filosofis kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dengan memindahkan lotus pemerintahan dari pusat ke daerah yang berperan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri, selain juga merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian pemerintah daerah guna mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan dalam mencapai tujuan kesejahteraan.
 
Terkhusus saat masa pandemi, rasa kegotongroyongan dan kebersamaan dalam menangani kasus Covid-19 menjadikan tantangan bersama peran pemerintah daerah di masing-masing wilayahnya, dengan mengamankan masyarakat dan kewilayahannya agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.
 
Hal senada juga disampaikan Menteri Dalam Negeri H. Muhammad Tito Karnavian bahwa penanganan masalah Covid-19 bukan hanya menjadi fokus penyelesaian oleh pusat saja, namun merupakan tanggung jawab bersama baik komponen masyarakat dan juga pemerintah serta BUMD yang ada di masing-masing daerah. Karena sinergitas semua pihak sangat diperlukan agar kualitas dan kuantitas layanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
 
Selain itu seluruh jajaran pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi pelopor dalam memberikan layanan publik dan memberikan contoh penerapan protokol kesehatan yang disiplin dan ketat, sebagai upaya untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat.
 
Hal ini penting disampaikan karena masing-masing daerah memiliki kewenangan dan tanggungjawab terhadap kesehatan masyarakatnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.