Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19, Tantangan Bersama Peran Pemerintah Daerah

Bali Tribune/ HARI OTONOMI - Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin saat membuka peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021, secara virtual, Senin (26/4) yang juga di hadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Forkompinda se-Indonesia termasuk Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Wakil Kepala POLDA Bali dan Kepala Staf Korem 163/ Wirasatya.

balitribune.co.id | Denpasar - Apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, Kepala Daerah, perangkat daerah dan penyelenggaraan pilkada oleh masyarakat di 270 daerah yang sudah memberikan kontribusi dengan tingkat partisipasi sebanyak 76,29%. Secara keseluruhan pilkada sudah berjalan aman, tertib, terkendali dan lancar, hal ini membuktikan bahwa melalui kepatuhan terhadap prokes maka roda pemerintahan tetap berjalan dan produktif dan mandat konstitusi dapat berjalan. 
 
Otonomi daerah dimaknai sebagai kewenangan suatu daerah untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat atau kepentingan pemerintahannya untuk membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri.
 
Melalui peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 yang mengambil tema "Bangun Semangat Kerja dan Tingkatan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 Untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia Maju" diharapkan menjadi momentum yang tepat bagi kita melihat kembali mengenai dinamika dan tantangan yang dihadapi daerah pada masa yang akan datang. Hal ini disampaikan Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin saat membuka peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021, secara virtual, Senin (26/4) yang juga di hadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Forkompinda se-Indonesia termasuk Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Wakil Kepala POLDA Bali dan Kepala Staf Korem 163/ Wirasatya.
 
Keberhasilan  suatu daerah akan ditunjukkan oleh seorang Kepala Daerah dan perangkat daerahnya dalam melaksanakan pemerintahan yang berkualitas, karena pembangunan daerah yang maju membutuhkan seorang pemimpin yang adaktif atau mudah menyesuaikan diri.
 
Ditambahkan Wapres RI Ma'aruf Amin bahwa secara filosofis kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dengan memindahkan lotus pemerintahan dari pusat ke daerah yang berperan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri, selain juga merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian pemerintah daerah guna mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan dalam mencapai tujuan kesejahteraan.
 
Terkhusus saat masa pandemi, rasa kegotongroyongan dan kebersamaan dalam menangani kasus Covid-19 menjadikan tantangan bersama peran pemerintah daerah di masing-masing wilayahnya, dengan mengamankan masyarakat dan kewilayahannya agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.
 
Hal senada juga disampaikan Menteri Dalam Negeri H. Muhammad Tito Karnavian bahwa penanganan masalah Covid-19 bukan hanya menjadi fokus penyelesaian oleh pusat saja, namun merupakan tanggung jawab bersama baik komponen masyarakat dan juga pemerintah serta BUMD yang ada di masing-masing daerah. Karena sinergitas semua pihak sangat diperlukan agar kualitas dan kuantitas layanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
 
Selain itu seluruh jajaran pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi pelopor dalam memberikan layanan publik dan memberikan contoh penerapan protokol kesehatan yang disiplin dan ketat, sebagai upaya untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat.
 
Hal ini penting disampaikan karena masing-masing daerah memiliki kewenangan dan tanggungjawab terhadap kesehatan masyarakatnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.