Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus DBD di Karangasem Meningkat

Bali Tribune / DIRAWAT – Seorang pasien sedang menjalani perawatan di RSUD Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraKasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Karangasem terus meningkat. Ini terlihat dari banyaknya pasien demam berdarah yang menjalani perawatan di sejumlah Rumah Sakit dan Puskesmas.

Salah satunya di RSUD Karangasem, dimana pada bulan Juni 2024 berjalan hingga saat ini, ada sebanyak 72 orang pasien DBD yang dirawat di sejumlah bangsal.

Kabid Pelayanan RSUD Karangasem dr Komang Wirya kepada Bali Tribune, Senin (24/6) menyebutkan, pada Bulan April tercatat sebanyak 68 orang pasien DBD yang dirawat di sejumlah bangsal di RSUD Karangasem.

Diakuinya jumlah pasien DBD memang mengalami peningkatan dari Bulan April hingga Juni saat ini. Dimana, di Bulan Mei jumlah pasien DBD yang dirawat berjumlah 75 orang pasien. Sedangkan pada Bulan Juni berjalan saat ini jumlah pasien DBD yang dirawat sebanyak 72 orang.

“Memang sih ada peningkatan, namun menurut kami itu tidak terlalu signifikan karena peningkatannya tidak sampai dua kali lipat dari sebelumnya. Sementara untuk ketersediaan bed pasien di seluruh bangsal perawatan masih cukup banyak,” ujar dr Komang Wirya.

Sementara itu berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Karangasem. jumlah kasus DBD dari Bulan Januari hingga Bulan Mei 2024 sebanyak 414 kasus. Sementara jumlah komulatif kasus DBD yang terjadi pada Bulan Juni 2024, belum dirilis oleh Dinas Kesehatan Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.