Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Deman Berdarah di Bangli Mengalami Peningkatan

Bali Tribune/ Ni Wayan Budiari.
Balitribune.co.id | Bangli - Kasus deman berdarah (DB) di Bangli mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Hingga bulan November tercatat sebanyak 317 kasus, sementara di tahun 2019 tercatata sebanyak 230 kasus. Meningkatnya kasus DB karena masih rendahnya kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.
 
Kabid Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli Ni Wayan Budiari mengatakan, memang terjadi peningkatan kasus deman berdarah di Bangli. Hingga awal bulan November 2020 tercatat sebanyak 317 kasus. ”Data mengacu laporan dari pihak rumah sakit,” ujarnya, Senin (2/11).
 
Kata Ni Wayan Budiari, sebagi langkah pencegahan dilakukan fogging. Untuk fogging dilakukan mengacu dari temuan kasus. ”Petugas melakukan fogging pagi hari dan jumlah petugas yang turun sebanyak 5 orang,” sebutnya.
 
Lanjut Budiari, naiknya kasus DB menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, padahal Dinas Kesehatan Bangli lewat petugas di Puskesmas rutin melakukan sosialisasi terkait penyakit demam berdarah dan cara pencegahannya. ”Masih banyak ditemukan warga yang membuang sampah sembarang di saluran drainase, selain menyebabkan banjir juga muncul kubangan air yang menjadi tempat nyamuk berkembang biak,” sebutnya.
 
Sementara disinggung anggaran untuk fogging, kata Wayan Miniari, di Induk 2020 diplot anggaran Rp 150 juta, karena melonjaknya kasus, anggaran habis dan terpaksa menggunakan dana pengadaan VAR. “Di APBD Perubahan diplot anggaran untuk fogging Rp 124.132.773,” sebut Ni Wayan Miniari.
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.