Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Ditingkatkan, Pelaku Terduga Menyetubuhi Penyandang Disabilitas Terancam Dijemput Paksa

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah sepuluh hari dimeja polisi, akhirnya laporan keluarga perempuan penyandang disabilitas berinisial LB (21) yang diduga menjadi korban persetubuhan dinaikkan statusnya menjadi laporan polisi (LP) setelah sebelumnya dilaporkan Jumat (7/1) lalu berupa pengaduan masyarakat (Dumas). Dinaikan menjadi laporan polisi akan memudahkan kepolisian untuk melakukan upaya paksa terhadap proses penyelidikan termasuk juga pemanggilan terhadap orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menyampaikan perkembangan kasus itu, Senin (17/1). Menurut Sumarjaya, pihaknya belum menentukan calon tersangka karena status laporan baru sebatas Dumas. Setelah dinaikkan menjadi laporan polisi proses lebih lanjut akan lebih mudah dilakukan.
 
”Status (Calon tersangka) belum. Ini kan baru diterima dumas, sekarang dinaikkan menjadi laporan polisi, untuk dapat memudahkan lakukan upaya paksa dalam proses penyelidikan dan hal-hal lain oleh pihak Kepolisian,” kata AKP Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andria Pramudianto.
 
Untuk memastikan proses lebih lanjut, AKP Sumarjaya mengatakan, akan dilakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan persetubuhan ini, termasuk polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikiater untuk mengetahui kondisi korban apakah benar  penyandang disabilitas (anak berkebutuhan khusus).
 
Dalam penanganan kasus ini, polisi baru bisa menggali keterangan dari korban maupun orangtua korban. Dan tidak menutup kemungkinan, polisi akan menggali keterangan tambahan beberapa orang saksi. Bukan hanya itu, korban juga akan segera dilakukan tindakan visum untuk bisa membuktikan adanya persetubuhan yang dialami korban.
 
“Kita akan segera lakukan gelar perkara untuk bisa meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan. Setelah itu baru akan ditentukan (ada tersangka), untuk menentukan pihak yang bertanggungjawab atas kasus itu,” tandasnya.
 
Sebelumnya, seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial LB (21) tinggal di Kecamatan Sawan diduga telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pria yang masih satu desa dengan korban. Orang tua korban yang mengetahui peristiwa itu akhirnya melapor ke Satreskrim Polres Buleleng namun masih dalam bentuk Dumas. 
wartawan
CHA
Category

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

PS Badung Dilepas Ikuti Liga 4 Nasional, Bupati Adi Arnawa Targetkan Lolos Liga 3

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melepas tim sepak bola PS Badung untuk berlaga dalam kompetisi Liga 4 Nasional di Tangerang. Acara pelepasan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung pada Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keterwakilan Perempuan di DPRD Badung Menurun, DP2KBP3A Dorong Kaum Wanita Aktif Berpolitik

balitibune.co.id I Mangupura - Keterwakilan perempuan di DPRD Badung mengalami penurunan pada periode legislatif terbaru. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung yang mendorong kaum perempuan lebih aktif dan percaya diri terjun ke dunia politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.