Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Kecurangan SPBU Teras Ayung, Polisi Tunggu Hasil dari Balai Metrologi

Tampak seorang petugas sedang memeriksa mesin SPBU Teras Ayung

 BALI TRIBUNE - Penyelidikan kasus dugaan kecurangan dalam melakukan pengisian bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.80111 Teras Ayung, Jalan Gatot Subroto Timur, Kelurahan Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur masih terus berjalan.  Meski sang pemilik SPBU sudah diperiksa oleh penyidik Polsek Denpasar Timur, namun tetap juga belum bisa dipastikan tindak pidananya lantaran masih menunggu hasil dari Balai Meterologi yang melakukan tera ulang.  Sehingga belum ada seorang pun yang menyandang status tersangka dalam kasus tersebut. "Pemilik sudah diperiksa, termasuk pelapor dan dua orang pegawai yang melakukan pengisian saat itu. Jadi, total saksi sudah empat orang yang dimintai keterangan. Tetapi kami masih nunggu hasil dari Balai Metrologi," ungkap Kapolsek Denpasar Timur Kompol  I Nyoman Karang Adiputra, SH, Senin (7/1). Dikatakan Adiputra, pemeriksaan yang dilakukan beberapa waktu lalu terhadap pemilik soal seputar pelaporan korbannya saja. "Kalau diduga adanya pengaturan meteran itu, bisa saja terjadi. Tetapi kita belum berani ngomong. Ya, kami mintai keterangan sebatas pelaporan saja. Artinya beli umpama Rp50 ribu biasanya penuh tapi kurang," ungkapnya. Pihaknya juga belum mendapatkan informasi kapan pastinya akan menerima hasil tersebut. Meski dalam proses penyidikan, namun tidak dipasang polisi line di SPBU tersebut. Sebelumnya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU dengan modus menurunkan tera pada nozzle bensin jenis pertamax saat melakukan pengisian pada kendaraan mobil jenis X-Trail milik seorang konsumen bernama Jay pada Senin, 17 Desember lalu. Setelah operator mengisi pertamax full tangki dan ketika dirinya turun dari mobil hendak membayar, Jay melihat pada meteran jumlah bensin yang sudah terisi sebanyak 72 liter. Sedangkan tangki mobilnya kapasitas 65 liter.

wartawan
Redaksi
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.