Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Kecurangan SPBU Teras Ayung, Polisi Tunggu Hasil dari Balai Metrologi

Tampak seorang petugas sedang memeriksa mesin SPBU Teras Ayung

 BALI TRIBUNE - Penyelidikan kasus dugaan kecurangan dalam melakukan pengisian bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.80111 Teras Ayung, Jalan Gatot Subroto Timur, Kelurahan Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur masih terus berjalan.  Meski sang pemilik SPBU sudah diperiksa oleh penyidik Polsek Denpasar Timur, namun tetap juga belum bisa dipastikan tindak pidananya lantaran masih menunggu hasil dari Balai Meterologi yang melakukan tera ulang.  Sehingga belum ada seorang pun yang menyandang status tersangka dalam kasus tersebut. "Pemilik sudah diperiksa, termasuk pelapor dan dua orang pegawai yang melakukan pengisian saat itu. Jadi, total saksi sudah empat orang yang dimintai keterangan. Tetapi kami masih nunggu hasil dari Balai Metrologi," ungkap Kapolsek Denpasar Timur Kompol  I Nyoman Karang Adiputra, SH, Senin (7/1). Dikatakan Adiputra, pemeriksaan yang dilakukan beberapa waktu lalu terhadap pemilik soal seputar pelaporan korbannya saja. "Kalau diduga adanya pengaturan meteran itu, bisa saja terjadi. Tetapi kita belum berani ngomong. Ya, kami mintai keterangan sebatas pelaporan saja. Artinya beli umpama Rp50 ribu biasanya penuh tapi kurang," ungkapnya. Pihaknya juga belum mendapatkan informasi kapan pastinya akan menerima hasil tersebut. Meski dalam proses penyidikan, namun tidak dipasang polisi line di SPBU tersebut. Sebelumnya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU dengan modus menurunkan tera pada nozzle bensin jenis pertamax saat melakukan pengisian pada kendaraan mobil jenis X-Trail milik seorang konsumen bernama Jay pada Senin, 17 Desember lalu. Setelah operator mengisi pertamax full tangki dan ketika dirinya turun dari mobil hendak membayar, Jay melihat pada meteran jumlah bensin yang sudah terisi sebanyak 72 liter. Sedangkan tangki mobilnya kapasitas 65 liter.

wartawan
Redaksi
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.