Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos di Klungkung, Prakarsai Pertemuan, Wayan Baru Tuai Sanggahan

Bali Tribune/ Suasana rapat kerja anggota DPRD KLungkung terkait penyaluran Bansos di wilayah itu. Pertemuan ini berlangsung di Gedung DPRD Klungkung, Jumat (15/3) kemarin.
Bali Tribune, Semarapura - Guna mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana Bansos yang dialamatkan kepada dirinya, Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan OPD dan tokoh masyarakat setempat. Sayangnya, bukannya pembelaaan, pertemuan itu justru berbuah sanggahan dan rasa heran.
 
Berlangsung di Gedung DPRD Klungkung, Jumat (15/3) kemarin, hadir dalam pertemuan itu, Sekda Putu Gde Winastra yang dalam hal ini mewakili Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.  
 
Selain itu, tampak hadir pula sejumlah pimpinan OPD setempat dan beberapa tokoh masyarakat di wilayah itu diantaranya adalah, Kadek Agus Mulyawan dan Nengah Sumerta.
 
Sementara anggota DPRD Klungkung yang hadir pada pertemuan itu hanyalah, 10 orang saja.
 
Saat membuka pertemuan itu, Wayan Baru dalam sambutannya lebih banyak memaparkan soal mekanisme penyaluran bantuan hibah Bansos ke masyarakat.
 
Uniknya, pemaparan Wayan Baru khususnya menyangkut dasar hukum penyaluran Bansos mendapat bantahan dari pihak eksekutif yang dalam hal ini disampaikan oleh, Sekda Klungkung Putu Gde Winastra. 
 
Menyikapi saling lempar kesalahan oleh pihak legislative dan eksekutif, salah seorang tokoh masyarakat Klungkung yang hadir dalam  pertemuan itupun menyampaikan tanggapannya.
 
“Saya juga merasa aneh dari tadi raker ini kesannya saling menyalahkan,”ucap Kadek Agus Mulyawan.
 
Ia juga mengaku kaget atas undangan untuk hadir pada pertemuan itu yang diterimanya, Kamis (14/3) lalu.
 
“Betul terkait hibah dan Bansos tapi kan saya bukan penerima Bansos, kalau terkait ini kan harusnya perangkat desa yang diundang, kalau saya sebagai apa dalam kaitan ini, kan tidak ada,Pak," selorohnya.
 
Meski demikian,atas bergulirnya dugaan penyelewengan dana Bansos ke ranah hukum, Kadek Agus berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
 
“Semua itu harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, semua pihak haruslah memegang teguh azas praduga tak bersalah,”ucap Kadek Agus.
 
Tokoh masyarakat lainnya yang hadir pada pertemuan kemarin, Nengah Sumerta dalam penyampaiannya berharap, pihak legislative lebih transparan menyikapi persoalan itu.
 
Iapun merasa heran,persoalan penyaluran Bansos dibahas oleh pihak legislative. Menurutnya, hal itu tidak erlu dibahas lagi mengingat permasalahan menyangkut hal itu telah bergulir ke ranah hukum.
 
“Saya sampai bangun pagi-pagi dari Singaraja berangkat jam setengah 5 pagi dan jam 8,20 Wita  sudah ada di Gedung Dewan. Namun rakernya malah molor,”ketusnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.