Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Gigitan Anjing Rabies Melonjak Drastis, Pertama di Pekutatan setelah Nihil Tiga Tahun

Bali Tribune/ MELONJAK - Kasus gigitan anjing rabies di Jembrana mengalami lonjakan drastis. Berbagai upaya kini tengah dilakukan untuk bisa menekan angka kasus, salah satunya vaksinasi.





balitribune.co.id | Negara - Rabies kini masih menjadi zoonosis yang mengkhawatirkan. Kini kasus gigitan anjing rabies terus mengalami lonjakan. Dibanding tahun lalu, kasus gigitan anjing rabies mengalami peningkatan drastis. Bahkan kini kembali terjasi kasus gigitan di Kecamatan Pekutatan setelah sempat nihil kasus selama tiga tahun.

Jika sebelumnya Kecamatan Pekutatan sempat nihil kasus gigitan anjing rabies sejak kasus terakhir pada tahun 2019 lalu, pada Maret 2022 ini kembali ditemukan satu kasus baru gigitan anjing rabies.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Selasa (22/3), kasus gigitan anjing rabies terjadi di Banjar Juwuk Manis, Desa Mangisari, Pekutatan.

Seekor anakan anjing lokal berjenis kelamin jantan menggigit dua orang pada Jumat (11/3) tanpa provokasi. Karena merasa curiga, kasus gigitan ini dilaporkan kepada petugas medis veteriner Kecamatan Pekutatan sehingga ditindaklanjuti dengan melakukan pengambilan sampel otak anjing untuk dilakukan pengujian di Laboratorium Balai Beser Veteriner (BBVet) Denpasar.

Hasil dari pengujian menyatakan anjing tersebut positif terpapar rabies. Sedangkan dua korban gigitan sudah mendapatkan penanganan medis.

Selain kasus anyar tersebut, penambahan kasus gigitan anjing rabies juga terjadi di Kecamatan Melaya. Kasus gigitan anjing rabies kali ini terjadi kembali di wilayah zona merah Banjar Sarikuning, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya.

Seekor anjing lokal betina berumur tiga tahun menggigit dua orang pada Senin (14/3). Kasus gigitan ini diketahui terjadi karena ada provokasi dari korban. Setelah dilakukan pengambilan dan pengujuan sampel otak anjing, hasilnya dinyatakan positif rabies.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, drh. I Wayan Widarsa dikonfirmasi Selasa (22/3) mengakui adanya dua kasus gigitan anjing rabies. Salah satunya diakuinya kasus anyar untuk wilayah Kecamatan Pekutatan yang terdiri dari delapan desa yang selama tiga tahun terakhir sempat terkategori wilayah zona hijau, “kasus positif di Juwuk Manis itu lokasinya berdekatan dengan perbatasan antara Jembrana-Buleleng,” ujarnya.

Ia juga menyebut kedua anjing rabies tersebut memang belum mendapatkan vaksin. “Kami lakukan respons di wilayah terjadinya kasus dengan vaksinasi emergency terhadap HPR (hewan penular rabies),” ungkapnya.

Dengan adanya penambahan dua kasus baru ini, ia menyabut kini akumulasi kasus gigitan anjing rabies di Jembrana hingga Selasa kemarin sudah mencapai 31 kasus. Sedangkan jumlah desa/wilayah yang terpapar selama tiga bulan berjalan sudah mencapai 23 desa/kelurahan yang tersebar di seluruh kecamatan.

Sedangkan berdasarkan data kasus gigitan anjing rabies yang terjadi  pada tahun 2021 di Jembrana ditemukan total 66 kasus di 25 desa/kelurahan tersebar di empat kecamatan (Melaya, Negara, Jembrana dan Mendoyo).

Ia menyebut sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya lonjakan kasus mulai 2021. Selain di 2020 dan 2021 vaksinasi massal terhambat pembatasan karena pandemi Covid-19, juga kelahiran baru dengan estimasi 10 persen per tahun. “Populasi saat ini 46.955 ekor termasuk anjing diliarkan dan liar,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.