Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Gigitan Anjing Rabies Meningkat, Hingga Oktober 2022 Terjadi 6.026 Kasus Gigitan, 8 Kasus Kematian Akibat Rabies = sub judul

Bali Tribune/Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr.Sucipto


balitribune.co.id | Singaraja - Peningkatan kasus gigitan anjing gila (rabies) pada kurun waktu tahun 2022 patut menjadi perhatian semua pihak. Selain mengakibatkan luka-luka yang cukup siginifikan kasus gigitan anjing tertular rabies sangat rentan mengancam nyawa masyarakat.
 
Data yang dilansir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sejak awal tahun 2022 hingga menjelang tutup tahun, sebanyak 8 orang meregang nyawa akibat gigitan anjing. Ironisnya rata-rata yang terkena gigitan anjing terlambat diberikan vaksin anti rabies (VAR).Padahal nyawa mereka bisa diselamatkan jika saja secepatnya diberikan vaksin rabies usai digit anjing.
 
Tidak hanya itu, kasus Gigitan Hewan Penyebar Rabies (GHPR) mengalami trend peningkatan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data pada tahun 2020 terjadi kasus GHPR sebanyak 3.693 kasus dan pada tahun 2021 terjadi trend penurunan GHPR hingga sebanyak 2.487 kasus.Sementara terjadi lonjakan kasus pada tahun 2022 tercatat 6.026 kasus gigitan terjadi. Bahkan 8 diantaranya meregang nyawa akibat terlambat mendapat VAR.
 
Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr.Sucipto mengatakan, kasus gigitan anjing  paling tinggi terjadi di tahun 2022 yakni pada bulan Juni yakni sebanyak 908 kasus. Berbeda dengan tahun 2020 dan 2021 pada bulan yang sama kasus gigitan terendah justru terjadi yakni sebanyak 161 kasus dan 154 kasus. Dari bulan Juli menurun menjadi 717 kasus, Agustus 663 kasus, September 545 kasus dan pada bulan Oktober menurun hingga sebanyak 430 kasus, terang dr.Sucipto, Selasa (1/11/2022).
 
Kendati terjadi penurunan kasus gigitan anjing suspect rabies,namun di bulan Oktober 2022 terdapat dua kasus kematian akibat rabies. Dan itu katanya,terjadi di satu desa dengan waktu berdekatan.Kasus kematian pertama menimpa bocah berusia 7 tahun berasal dari Banjar Dinas Dangin Margi Desa Tirtasari Kecamatan Banjar. Warga tersebut meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit dengan gejala rabies dan dinyatakan meninggal pada 12 Oktober 2022. Sedangkan kasus kedua menimpa Nyoman Yordaya berusia 57 tahun dan meninggal dirumah sakit pada 26 Oktober 2022, jelas dr.Sucipto.
 
Sementara 6 kasus kematian lainnya terjadi sejak bulan Februari 2022 dan tersebar dibeberapa kecamatan di Kabupaten Buleleng. Di antaranya di Kecamatan Sawan perempuan  berusia 56 tahun meregang nyawa pada 4 Februari 2022. Begitu juga di Kecamatan Buleleng membuat pria berusia 40 tahun bernama Wahyu Hidayat meregang nyawa pada 19 Februari 2022.Selanjutnya di Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt warga bernama Ketut Artawan (15)  meninggal pada 3 April 2022 menyusul perempuan belia berusia 22 tahun bernama Putu Hermayani meninggal pada 29 April 2022.
 
Begitu juga kasus yang menimpa warga Banjar Dinas Margi, Desa Sari Mekar Kecamatan Buleleng pada 12 Juni 2022 yang menyebabkan nyawa Nyoman Puri (62) tidak dapat diselamatkan dan terakhir kasus gigitan rabies yang menimpa Kadek Devine Aoka P (7)  warga BTN Wira Sambangan,Banjar Dinas Bangah Desa Panji Kecematan Sukasada juga mengakibatkan kematian. Dari kasus yang terjadi rata-rata terjadi 2 kasus kematian akibat rabies pada bulan yang sama sejak Februari 2022.Artinya bulan Februari 2 kasus,April 2 kasus,Juni 2 kasus dan Oktober 2 kasus. Dan kasus kematian yang terjadi menimpa 4 pria dan 4 kasus pada perempuan dengan usia beragam, ujar dr.Sucipto.
 
Terkait ketersediaan jumlah VAR,menurut dr.Sucipto stok yang tersedia sebanyak 315 vial tersebar di 23 Rabies Center. Rabu (2/11/2022) pengadaan VAR Kabupaten Buleleng akan datang sebanyak 1.300 vial jadi total yang ada 1.615 vial. ”VAR diperkirakan cukup sampai minggu ke- 2 Desember 2022 dengan jumlah stok sebanyak 8.816 vial dengan estimasi diperkirakan cukup sampai minggu ke-  3 bulan Januari 2023, jelasnya.
 
Sementara itu sejumlah langkah pencegahan untuk mengurangi kasus gigitan anjing suspect rabies sudah dilakukan terutama dengan menyediakan vaksin rabies serta langkah eliminasi. Kepala Dinas Pertanian (Ka Distan) Kabupaten Buleleng Made Sumiarta menjelaskan,pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi potensi terjadinya kasus GHPR.Diantaranya dengan  memberikan sosialisasi KIE melalui media Radio, penyebaran liflet liwat medsos, kegiatan uji oral rabies vaksin (ORV) bersama Kementan RI, FAO, dan Pemprov Bali. Kegiatan itu dalam rangka melaksanakan vaksinasi bagi anjing liar, di kelurahan Banyuning, kegiatan depopulasi (sterilisasi bersama NGO BAWA dan Seva Bhuana) untuk anjing jantan dan betina, jelasnya.
 
Selain itu bersama Australia Indonesia Security Health Partnership (AISHP) membantu pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA) di Desa Mayong, Kecamatan Seririt  yang bertujuan untuk mencegah terjadinya rabies di suatu wilayah/desa dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Yang sudah dilaksanakan di Desa Mayong semoga kedepan bisa menjadi rollmodel untuk bisa direplikasikan di desa desa yang lain, imbuhnya.
 
Data jumlah anjing yang menunjukan/terindikasi rabies yang dieliminasi sebanyak 147 ekor dan dari yang eliminasi itu semua positif berdasar laporan dari  laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet). Hasil vaksinasi tahun ini prosentasenya 50,96 persen  dengan jumlah anjing sebanyak 26.325 ekor. Untuk daerah yang masuk zona merah akan diutamakan dengan istilah vaksin emerjensi vaksin rabies. Ini seperti di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar akan kami lakukan pada 7 November 2022 nanti, katanya.
 
Sementara itu mengutip sebuah sumber di Distan Buleleng menyebutkan,langkah mengurangi potensi gigitan anjing suspect rabies sedikit terhambat akibat munculnya protes dari kelompok pecinta hewan.Dan itu menyebabkan tindakan eliminasi terhadap hewan berpotensi rabies menjadi terhambat. Tindakan eleminasi menjadi dilematis. Satu sisi masuk SOP penanganan rabies tapi ketika ada kasus petugas mengeliminasi muncul pencinta, hewan kita disebut membantai hewan tidak berdosa.Makanya tindakan eleminasi terkesan direm, tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.