Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Gigitan Positif Rabies Melonjak

Bali Tribune / KASTRASI - Kontrol populasi terhadap hewan penular rabies berupa kastrasi dan sterilisasi kini dimasifkan ditengah lonjakan kasus gigitan anjing rabies di Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraKasus gigitan anjing positif rabies kini terus bertambah di Jembrana. Selain respon terhadap kasus gigitan melalui vaksinasi, juga kembali dilakukan upaya untuk kontrol pupulasi hewan penular rabies (HPR). Seperti melalui kastrasi terhadap anjing jantan dan sterilisasi bagi anjing betina.

Rabies masih menjadi zoonosis yang mengkhawatirkan. Bahkan kini terjadi lonjakan kasus dan penambahan desa/kelurahan zona merah yang signifikan. Kondisi ini disebut akibat dari dampak pandemi Covid-19 yang mewabah sejak awal tahun 2020 lalu. Berdasarkan data yang diperoleh, kembali terjadi penambahan tiga kasus gigitan anjing positif rabies tersebar di tiga banjar di Desa Kaliahkan. Tiga desa tersebut yakni di Banjar Peh, Banjar Kaliakah dan Banjar Banyubiru.

Data kasus gigitan positif rabies tahun 2021 menyebutkan hingga akhir Oktober 2021 terjadi peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2020 lalu. Begitupula jumlah wilayah zona merah rabies juga bertambah. Total gigitan positif rabies di Jembrana selama sepuluh bulan terakhir ini sudah mencapai 47 kasus. Begitupula terjadi peningkatan wilayah zona merah yakni di empat kecamatan. Melaya berada pada urutan pertama kasus gigitan postif rabies dan zona merah terbanyak.

Tercatat di Melaya sudah terjadi 21 kasus gigitan positif rabies dan ada tujuh desa yang terkatoegori zona merah rabies. Kecamatan Jembrana berada di urutan kedua yakni sudah sebanyak 13 kasus dengan enam desa/kelurahan yang terkategori zona merah rabies. Di urutan ke tiga ditempati Kecamatan Negara dengan total 9 kasus tersebar di lima desa/kelurahan yang terkategori zona merah rabies. Sedangkan Kecamatan Mendoyo berada di urutan keempat.

Hingga kini di Kecamatan Mendoyo terjadi tiga kasus gigitan anjing positif rabies tersebar di dua desa. Sementara Kecamatan Pekutatan sampai saat ini masih nihil kasus gigitan anjing positif rabies.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana drh I Wayan Widarsa mengakui adanya penambahan kasus gigitan anjing rabies tersebut. Menurutnya dibandingkan tahun 2020, ia menyebut hanya ada lima kasus di tiga desa. Lonjakan kasus ini justru disebutnya dampak dari pandemi Covid-19 yang mewabah sejak 2020.

"Anggaran kami juga kena refocusing untuk pandemi sehingga vaksinasi tidak optimal," jelasnya.

Diakuinya jika sebelum pandemi vaksinasi dilakukan oleh petugas non PNS yang dibayar untuk vaksinasi massal serentak di setiap banjar. Begitupula sejumlah pembatasan di masa pandemi diakuinya menyebabkan tahun 2020 aktifitas turun langsung ke masyarakat menjadi terhambat,

"Pandemi memang situasinya sulit sekali, sehingga meledaknya 2021 ini. Tahun 2020 minim kasus karena 2019 vaksinasinya optimal," paparnya.

Sedangkan populasi hewan penular rabies setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Estimasi populasi hewan penular rabies 10 persen pertahun. Selain respons terhadap kasus gigitan anjing rabies melalui vaksinasi rabies, pihaknya juga melaksanakan kontrol populasi sebagai langkah menekan terjadinya lonjakan populasi hewan penular rabies.

Kontrol populasi ini melalui tindakan medik operatif bedah minor (kastrasi, bedah kecil/luka kecil) dan tindakan operasi bedah mayor (OH, cesar, bedah sedang/luka dalam).

Sementara itu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba berharap upaya ini bisa menekan penyebaran zoonosis di Jembrana.

“Ini menjadi hal yang sangat penting, karena kita ketahui banyak penyakit menular yang bersumber dari hewan. Jadi Saya berharap kegiatan ini lebih dimasifkan lagi sehingga ke depan  Kabupaten Jembrana bisa terbebas dari penyakit menular yang bersumber dari hewan termasuk penyakit rabies,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.