Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Insiden Nyepi Sumberklampok, Pemberian Maaf Tunggu Paruman

Bali Tribune / MEDIASI - Difasilitasi Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St dilakukan mediasi kasus insiden Nyepi di Desa Sumberklampok,di Mapolsek Gerokgak,Kamis (23/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Usai insiden Nyepi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Rabu (22/3), bertempat di aula Mapolsek Gerokgak dilakukan mediasi pada Kamis (23/3) pukul 12.30 wita. Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St selaku fasilitator mediasi terkait peristiwa warga  yang diduga memaksa masuk dan membuka portal jalan menuju ke Segara Rupek dan tidak menuruti perintah pecalang saat hari raya Nyepi Tahun caka 1945 sehingga diduga dapat menodai pelaksanaan penyepian. Hadir dalam mediasi Ketua MUI Buleleng, Ketua FKUB Kabupaten Buleleng, Kesbang Pol Kabupaten Buleleng, unsur Forkompincam Gerokgak, Perbekel Desa Sumberklampok, Kelian Adat Desa Sumberklampok, Ketua PHDI Kecamatan Gerokgak, KUA Kecamatan Gerokgak dan perwakilan pecalang Desa Adat Sumberklampok serta oknum atas nama Zaini dan Muhamad Rasyad.   Tujuan dilakukannya mediasi tersebut adalah untuk mencari jalan keluar yang terbaik dan juga untuk tetap bisa mempertahankan toleransi kerukuman ber-Agama. Diharapkan juga rasa kedamaian serta rasa kekeluargaan dalam penyelesaiannya dan tentunya tidak terulang kembali peristiwa yang sama. Ketua MUI Kabupaten Buleleng H.Ali, mengharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan, untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan bisa dimaafkan, mewakili umat Islam memohon maaf atas kejadian tersebut. Begitu juga terhadap warga masyarakat yang diduga tidak menuruti perintah pecalang saat itu atas nama Zaini dan Mumahad Rasyad menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang telah dilakukan dan sebenarnya tidak bermaksud untuk mengganggu pelaksanaan hari raya Nyepi. Dengan adanya permintaan maaf dari ketua MUI dan juga dari Zaini dan Muhamad Rasyad, pihak Bendesa Adat Sumberklampok, Jro Putu Artana belum bisa untuk memberikan keputusan perdamaian karena masih menunggu rapat dengan Prajuru Adat dan Kerta Desa yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 pukul 19.30 wita. “Nanti hasil paruman akan disampaikan kepihak Kepolisian dan FKUB Kabupaten Buleleng, dan kami jamin toleransi ber-Agama di Desa Sumberklampok tetap terjalin dengan baik," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.