Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

kuasa hukum
Bali Tribune / hukum Adrian James Campbell, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo saat memberikan keteranganpers, Sabtu (6/6/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Raden Suharsanto Raharjo menanggapi pemberitaan yang beredar belakangan ini, yang dinilai kurang komprehensif dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di publik. Pihaknya menegaskan pentingnya akurasi dan keberimbangan informasi.

"Kami menghormati kebebasan pers, namun prinsip verifikasi harus menjadi landasan. Klien kami berhak mendapatkan ruang untuk menyampaikan fakta yang selama ini belum diketahui publik terkait posisi hukum Adrian James Campbell serta pengelolaan dana investasi tersebut," ujar Raden dalam keterangannya di Bali, Sabtu (6/6/2026).

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, terdapat beberapa poin fakta yang ditekankan bahwa status kepemilikan Adrian James Campbell melalui PT Marina Bay Group adalah pemilik saham sebesar 50% pada PT Marina Bay Investments, pengembang kawasan Marina Bay City Lombok. Status ini didukung dokumen korporasi yang sah.

Dana yang disetorkan konsumen telah diterima oleh PT Marina Bay Investments dan PT Bali Real Estate Investments sesuai peruntukannya. Namun, ditemukan indikasi kuat bahwa dana tersebut digunakan secara pribadi oleh Jamie McIntyre selaku mantan Direksi sekaligus Komisaris PT Marina Bay Investments.

Seluruh permasalahan administratif, pertanahan, hingga isu operasional proyek dinilai terjadi di bawah periode pengelolaan Jamie McIntyre. Bahkan, konsultan perizinan dilaporkan berhenti bekerja karena jasanya tidak dibayar oleh Jamie McIntyre.

Terkait dugaan penyalahgunaan dana perseroan, Adrian James Campbell telah menempuh jalur hukum melalui Polda Bali melalui laporan polisi No. LP/B/828/X/2025/SPKT/POLDA BALI (26 November 2025) dan laporan polisi No. STTLP/B/52/I/2026/SPKT/POLDA BALI (15 Januari 2026).

Raden menyatakan apresiasinya terhadap profesionalisme Polda Bali dalam menangani perkara ini. Pihaknya juga menyambut baik upaya hukum yang dilakukan oleh 30 konsumen melalui Solvere Law Firm, dan berharap laporan tersebut dapat memperkuat proses hukum yang tengah berjalan.

Adrian James Campbell menegaskan bahwa dirinya dan para konsumen berada dalam posisi yang sama sebagai korban dari tindakan Jamie McIntyre. Saat ini, komunikasi tetap terjalin baik, di mana beberapa konsumen telah memberikan keterangan dalam laporan polisi yang diajukan oleh Adrian.

"Kami mendukung penuh setiap proses hukum yang berlangsung dengan menjunjung tinggi objektivitas dan independensi. Kami percaya bahwa keadilan akan ditegakkan bagi seluruh pihak yang dirugikan," pungkas Raden.

wartawan
RAY
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.