Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

kuasa hukum
Bali Tribune / hukum Adrian James Campbell, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo saat memberikan keteranganpers, Sabtu (6/6/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Raden Suharsanto Raharjo menanggapi pemberitaan yang beredar belakangan ini, yang dinilai kurang komprehensif dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di publik. Pihaknya menegaskan pentingnya akurasi dan keberimbangan informasi.

"Kami menghormati kebebasan pers, namun prinsip verifikasi harus menjadi landasan. Klien kami berhak mendapatkan ruang untuk menyampaikan fakta yang selama ini belum diketahui publik terkait posisi hukum Adrian James Campbell serta pengelolaan dana investasi tersebut," ujar Raden dalam keterangannya di Bali, Sabtu (6/6/2026).

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, terdapat beberapa poin fakta yang ditekankan bahwa status kepemilikan Adrian James Campbell melalui PT Marina Bay Group adalah pemilik saham sebesar 50% pada PT Marina Bay Investments, pengembang kawasan Marina Bay City Lombok. Status ini didukung dokumen korporasi yang sah.

Dana yang disetorkan konsumen telah diterima oleh PT Marina Bay Investments dan PT Bali Real Estate Investments sesuai peruntukannya. Namun, ditemukan indikasi kuat bahwa dana tersebut digunakan secara pribadi oleh Jamie McIntyre selaku mantan Direksi sekaligus Komisaris PT Marina Bay Investments.

Seluruh permasalahan administratif, pertanahan, hingga isu operasional proyek dinilai terjadi di bawah periode pengelolaan Jamie McIntyre. Bahkan, konsultan perizinan dilaporkan berhenti bekerja karena jasanya tidak dibayar oleh Jamie McIntyre.

Terkait dugaan penyalahgunaan dana perseroan, Adrian James Campbell telah menempuh jalur hukum melalui Polda Bali melalui laporan polisi No. LP/B/828/X/2025/SPKT/POLDA BALI (26 November 2025) dan laporan polisi No. STTLP/B/52/I/2026/SPKT/POLDA BALI (15 Januari 2026).

Raden menyatakan apresiasinya terhadap profesionalisme Polda Bali dalam menangani perkara ini. Pihaknya juga menyambut baik upaya hukum yang dilakukan oleh 30 konsumen melalui Solvere Law Firm, dan berharap laporan tersebut dapat memperkuat proses hukum yang tengah berjalan.

Adrian James Campbell menegaskan bahwa dirinya dan para konsumen berada dalam posisi yang sama sebagai korban dari tindakan Jamie McIntyre. Saat ini, komunikasi tetap terjalin baik, di mana beberapa konsumen telah memberikan keterangan dalam laporan polisi yang diajukan oleh Adrian.

"Kami mendukung penuh setiap proses hukum yang berlangsung dengan menjunjung tinggi objektivitas dan independensi. Kami percaya bahwa keadilan akan ditegakkan bagi seluruh pihak yang dirugikan," pungkas Raden.

wartawan
RAY
Category

DPRD Tabanan Pertanyakan RDTR Baru Tuntas di 3 Kecamatan

balitribune.co.id I Tabanan -  Jajaran DPRD Tabanan mempertanyakan lambannya proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sembilan kecamatan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan RTRW.

Pasalnya, hingga saat ini dokumen tata ruang yang tuntas baru mencakup tiga kecamatan, sementara sisanya dinilai mandeg tanpa kejelasan pasti. Tiga wilayah yang sudah memiliki RDTR tersebut meliputi Kecamatan Kediri, Tabanan, dan Selemadeg Barat.

Baca Selengkapnya icon click

KMP Nusa Jaya Abadi Tak Beroperasi, Kendaraan Tujuan Nusa Penida Antre Hingga 2 Hari

balitribune.co.id I Amlapura - Tidak beroperasinya kapal KMP. Nusa Jaya Abadi atau Kapal Roro berdampak pada aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Puluhan kendaraan truk, Pick Up dan kendaraan pribadi harus antre lebih dari dua hari di Pelabuhan Padang Bai, untuk bisa  menyeberang ke Nusa Penida, karena rute penyeberangan Padang Bai-Nusa Penida saat ini hanya dilayani oleh satu kapal yakni Kapal LCT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ombak Terbaik dan Menantang, Pantai Medewi Jadi Magnet Surfing Dunia

balitribune.co.id | Negara - Deru ombak Samudra Hindia bergulung teratur menghantam pesisir barat Pulau Dewata. Di bawah terik surya, gemuruh air laut berpadu dengan sorak-sorai penonton yang memadati Pantai Medewi, Kecamatan Pekutatan pada Minggu (9/8/2026). Ratusan peselancar dari berbagai penjuru nusantara berkompetisi menaklukan ombak terbaik dan menantang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Minta Pejuang Dialisis Tetap Semangat Jalani Pengobatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meminta pasien yang menjalani terapi dialisis untuk tetap semangat dan tidak berputus asa. Pesan itu disampaikannya saat menghadiri Sarasehan Pejuang Dialisis yang digelar RSD Mangusada di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (9/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Start dari Celukan Bawang, 19 Regu Tantang Rute 45 Km Gerak Jalan HUT RI ke-81

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 19 regu mengikuti Lomba Gerak Jalan 45 Kilometer Tingkat Dewasa Putra yang digelar Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lomba resmi dimulai dari Lapangan Sepak Bola Desa Celukan Bawang, Sabtu (8/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harga dan Pasokan, 1.150 Ton Beras Digelontor ke Ritel Modern

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Bali tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras dalam beberapa bulan ke depan. Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) masih dalam kondisi aman, bahkan diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga sekitar 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.