Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Kecelakaan Kerja Meningkat, 70 Ribu Perusahaan Berpartisipasi di JKK-RTW

Bali Tribune / SINOVIC AWARD - Kemenpan RB pada Sinovik Award tahun 2020 memberikan penghargaan terhadap program JKK-RTW

balitribune.co.id | Denpasar – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Sinovik Award tahun 2020 memberikan penghargaan terhadap program JKK-RTW (Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work) dan menjamin kesejahteraan para pekerja disabilitas korban dari kejadian kecelakaan kerja yang dialami. 

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif dalam siaran persnya, Kamis (10/12) menjelaskan JKK-RTW tersebut untuk memastikan percepatan layanan dengan melakukan early contact kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja. "Hal tersebut sangat krusial untuk memastikan Golden Period tetap terjaga agar meminimalisir potensi terjadinya kecacatan atau bahkan meninggal dunia pada pekerja korban kecelakaan kerja," jelasnya. 

Program ini memfasilitasi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan perawatan pengobatan, rehabilitasi fisik dan psikis, vocational training hingga evaluasi pengembalian bekerja. Sedikitnya 70.054 perusahaan yang berpartisipasi dalam program JKK-RTW untuk memastikan keberlanjutan pekerja dalam melakukan aktivitas bekerja kembali di perusahaan. 

Kata dia, 85% dari pekerja yang mengikuti program JKK-RTW ini telah bekerja kembali pascamengalami kecelakaan kerja. Krishna berharap agar semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi dalam program ini guna menjamin pekerja untuk tetap berkarya dan bekerja kembali usai mengalami kecelakaan kerja. 

Hal tersebut menurut dia juga bertujuan untuk memastikan harkat dan martabat pekerja dan keluarganya terjamin. Sebab, selain meminimalisir potensi kerugian yang lebih besar, juga menghindari potensi terjatuh dalam jurang kemiskinan. "Guna mendukung implementasi program JKK-RTW lebih optimal, kami memiliki Case Manager yang tersebar di 325 kantor cabang dan 11 kantor wilayah di seluruh Indonesia, bahkan beberapa di antaranya menyandang status CDMP (Certified Disability Management Professional)," jelas Krishna.

Hal ini sangat penting mengingat spirit dilaksanakannya program ini dikarenakan tingginya jumlah kecelakaan kerja di Indonesia. BPJAMSOSTEK mencatat, pada periode 2012-2014, setiap harinya terdapat 397 kasus kecelakaan kerja, dimana setiap harinya terdapat 25 kasus cacat fungsi atau anatomi, 1 kasus cacat total tetap dan 9 kasus meninggal dunia. 

Pada tahun 2020, program JKK-RTW ini dipastikan terus berlanjut dan akan terus ditingkatkan mengingat angka terjadinya kecelakaan kerja di Indonesia sampai dengan Oktober 2020 mencapai 129.305 kasus, di antaranya 4.275 kasus kecacatan, 9 kasus cacat total tetap dan 2002 kasus meninggal dunia. 

Sehingga program JKK-RTW menjadi sangat relevan untuk dilaksanakan dan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam berpartisipasi menjamin kesejahteraan pekerja. Krishna juga mengimbau agar perusahaan segera bergabung untuk berpartisipasi dalam program JKK-RTW ini, tentunya dengan juga menjunjung tinggi prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Namun jika terjadi kecelakaan kerja, karyawan dari perusahaan lebih terjamin masa depannya. 

Ia menegaskan, keselamatan kerja harus tetap menjadi prioritas dalam menjalankan aktivitas pekerjaan. Namun, harus selalu siap atas segala risiko yang membayangi. Semua pekerja, baik formal atau Penerima Upah (PU), maupun informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) agar selalu peduli dengan keselamatan diri. Salah satunya dengan memiliki perlindungan dan manfaat program dari BPJAMSOSTEK untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam bekerja.

Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Deny Yusyulian mengatakan ditengah pandemi Covid-19 ini, sejak Maret lalu BPJAMSOSTEK menerapkan era baru pelayanan kepada peserta melalui Protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).

Protokol Lapak Asik untuk klaim jaminan hari tua (JHT) dilakukan secara hibrid melalui kanal online, klaim kolektif dan offline. Kanal Lapak Asik Online menerapkan klaim JHT seluruhnya secara daring. Proses dimulai dari registrasi dengan cara mengakses laman antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id., dilanjutkan proses upload dokumen via email dan verifikasi via telepon atau videocall, hingga akhirnya dana ditransfer. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntas! Penyerahan Bantuan Hari Raya Galungan di Kabupaten Badung, Giliran Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Terima Bantuan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab. Badung telah tuntas menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 Juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung untuk yang beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.