Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Kecelakaan Kerja Meningkat, 70 Ribu Perusahaan Berpartisipasi di JKK-RTW

Bali Tribune / SINOVIC AWARD - Kemenpan RB pada Sinovik Award tahun 2020 memberikan penghargaan terhadap program JKK-RTW

balitribune.co.id | Denpasar – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Sinovik Award tahun 2020 memberikan penghargaan terhadap program JKK-RTW (Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work) dan menjamin kesejahteraan para pekerja disabilitas korban dari kejadian kecelakaan kerja yang dialami. 

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif dalam siaran persnya, Kamis (10/12) menjelaskan JKK-RTW tersebut untuk memastikan percepatan layanan dengan melakukan early contact kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja. "Hal tersebut sangat krusial untuk memastikan Golden Period tetap terjaga agar meminimalisir potensi terjadinya kecacatan atau bahkan meninggal dunia pada pekerja korban kecelakaan kerja," jelasnya. 

Program ini memfasilitasi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan perawatan pengobatan, rehabilitasi fisik dan psikis, vocational training hingga evaluasi pengembalian bekerja. Sedikitnya 70.054 perusahaan yang berpartisipasi dalam program JKK-RTW untuk memastikan keberlanjutan pekerja dalam melakukan aktivitas bekerja kembali di perusahaan. 

Kata dia, 85% dari pekerja yang mengikuti program JKK-RTW ini telah bekerja kembali pascamengalami kecelakaan kerja. Krishna berharap agar semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi dalam program ini guna menjamin pekerja untuk tetap berkarya dan bekerja kembali usai mengalami kecelakaan kerja. 

Hal tersebut menurut dia juga bertujuan untuk memastikan harkat dan martabat pekerja dan keluarganya terjamin. Sebab, selain meminimalisir potensi kerugian yang lebih besar, juga menghindari potensi terjatuh dalam jurang kemiskinan. "Guna mendukung implementasi program JKK-RTW lebih optimal, kami memiliki Case Manager yang tersebar di 325 kantor cabang dan 11 kantor wilayah di seluruh Indonesia, bahkan beberapa di antaranya menyandang status CDMP (Certified Disability Management Professional)," jelas Krishna.

Hal ini sangat penting mengingat spirit dilaksanakannya program ini dikarenakan tingginya jumlah kecelakaan kerja di Indonesia. BPJAMSOSTEK mencatat, pada periode 2012-2014, setiap harinya terdapat 397 kasus kecelakaan kerja, dimana setiap harinya terdapat 25 kasus cacat fungsi atau anatomi, 1 kasus cacat total tetap dan 9 kasus meninggal dunia. 

Pada tahun 2020, program JKK-RTW ini dipastikan terus berlanjut dan akan terus ditingkatkan mengingat angka terjadinya kecelakaan kerja di Indonesia sampai dengan Oktober 2020 mencapai 129.305 kasus, di antaranya 4.275 kasus kecacatan, 9 kasus cacat total tetap dan 2002 kasus meninggal dunia. 

Sehingga program JKK-RTW menjadi sangat relevan untuk dilaksanakan dan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam berpartisipasi menjamin kesejahteraan pekerja. Krishna juga mengimbau agar perusahaan segera bergabung untuk berpartisipasi dalam program JKK-RTW ini, tentunya dengan juga menjunjung tinggi prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Namun jika terjadi kecelakaan kerja, karyawan dari perusahaan lebih terjamin masa depannya. 

Ia menegaskan, keselamatan kerja harus tetap menjadi prioritas dalam menjalankan aktivitas pekerjaan. Namun, harus selalu siap atas segala risiko yang membayangi. Semua pekerja, baik formal atau Penerima Upah (PU), maupun informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) agar selalu peduli dengan keselamatan diri. Salah satunya dengan memiliki perlindungan dan manfaat program dari BPJAMSOSTEK untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam bekerja.

Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Deny Yusyulian mengatakan ditengah pandemi Covid-19 ini, sejak Maret lalu BPJAMSOSTEK menerapkan era baru pelayanan kepada peserta melalui Protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).

Protokol Lapak Asik untuk klaim jaminan hari tua (JHT) dilakukan secara hibrid melalui kanal online, klaim kolektif dan offline. Kanal Lapak Asik Online menerapkan klaim JHT seluruhnya secara daring. Proses dimulai dari registrasi dengan cara mengakses laman antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id., dilanjutkan proses upload dokumen via email dan verifikasi via telepon atau videocall, hingga akhirnya dana ditransfer. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Sering Banjir-Longsor, Pemkab Tabanan Akan Buat Jembatan di Lembah Sanggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan membuat jembatan pada lokasi lima rumah yang terkena banjir dan longsor di Perumahan Lembah Sanggulan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Rencana ini merupakan solusi yang hendak direalisasikan Pemkab Tabanan mulai 2026 mendatang untuk mengantisipasi terulangnya banjir dan longsor di kawasan itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.