Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Kelian Dinas Cengolo versus Petani Berakhir Damai

Bali Tribune / MEDIASI - Proses mediasi antara Kelian Dinas Cengolo dan petani di Kantor Desa Sudimara.
Balitribune.co.id | Tabanan - Kasus Kelian Dinas Cengolo dan petani terkait pembuatan sertifikat turun waris, akhirnya mendapat perhatian dari Desa Sudimara. Kamis (25/6) Perbekel Sudimara melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, agar kasus tersebut tidak meluas, meskipun sudah dilaporkan ke meja hijau. 
 
Pada mediasi tersebut Kelian Dinas Cengolo, I Gusti Kade Putra Wirawan berjanji akan mengembalikan uang petani, dan para petani sepakat untuk mencabut laporan di Polres Tabanan. 
 
Mediasi yang digelar di Kantor Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, tersebut dihadiri oleh Kelian Dinas Cengolo, para petani, Perbekel Sudimara didampingi Sekdes, Kelian Adat Cengolo, Babhinkamtibmas dan Babinsa Sudimara. 
 
Pada kesempatan tersebut setiap pihak diberikan untuk memaparkan permasalahan dari awal sehingga sampai berujung pelaporan Kelian Dinas Cengolo ke Polres Tabanan. Atas pemaparan dari kedua belah pihak dan Kelian Adat Cengolo, Perbekel Sudimara, I Nyoman Ariadi, menyimpulkan kalau permasalahan tersebut hanya mis komunikasi. Untuk itu Perbekel Sudimara meminta kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, meskipun kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kepolisian. Atas mediasi tersebut akhirnya Kelian Dinas Cengolo meminta maaf, dan siap untuk mengembalikan uang petani yang disetor untuk pengurusan sertifikat turun waris dengan jatuh tempo satu bulan. Dengan pernyataan tersebut para petani juga akan mencabut laporan di Polres Tabanan, agar kasus tersebut tidak dilanjutkan. 
 
"Ya hasil dari mediasi diselesaikan secara kekeluargaan, kita ingin mencari solusi yang terbaik, kesimpulannya untuk mengurus lagi tidak dipercaya lagi, kewajiban dari Putra Wirawan dia harus mengembalikan apa yang pernah diambil. Secara kekeluargaan juga dikasih waktu satu bulan dengan mendandatangani surat pernyataan, dan surat pernyataan ini juga akan dipakai dasar untuk mencabut pelaporan di Polres Tabanan," jelas Perbekel Sudimara, I Nyoman Ariadi. 
 
Sementara itu kuasa pemilik lahan, I Gusti Putu Alit Sudarsana menyampaikan, menerima permintaan dari Kelian Dinas Cengolo. Menurutnya para petani sepakat memberikan keringan dengan mencabut pelaporan di Polres Tabanan, dengan ketentuan uang petani yang telah disetorkan dikembalikan, namun dengan dibuat surat pernyataan. 
 
Menurutnya kalau saja dari awal Kelian Dinas Cengolo mau berterus terang dan menyampaikan apa adanya, menurutnya pelaporan tersebut tidak akan terjadi. Namun selama ini itikad baik dari Kelian Dinas Cengolo tidak ada, bahkan sudah dikasih banyak kelonggaran. 
 
"Tiang beri kesempatan seperti yang disampaikan oleh Kelian Dinas sendiri. Dan kita juga siap mencabut laporan seperti yang diminta tadi, tapi harus dibuatkan surat kesepakatan agar ada dasar, agar di kemudian hari tidak ada pengingkaran lagi. Tapi kalau kesepakatan tersebut diingkari, ya kita tuntut kembali secara hukum. Tapi mudah-mudahan dengan mediasi ini permasalahannya selesai dan tidak berlanjut lagi," jelasnya. 
 
Sementara Kelian Dinas Cengolo, I Gusti Kade Putra Wirawan menyampaikan permohonan maaf kepada para petani. Pada kesempatan itu pihaknya meminta secara kekeluargaan agar pelaporan tersebut dicabut dan dirinya berjanji akan mengembalikan uang petani. 
 
"Dari hasil mediasi ini, saya sepakat akan mengembalikan uang petani kemarin. Nanti akan tiang kembalikan dengan jangka waktu satu bulan," ungkapnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Modal Jadi Tantangan Bisnis Dekorasi Pernikahan, Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bisnis dekorasi pernikahan memiliki karakter berbeda dengan usaha perdagangan biasa. Pelaku usaha harus menyiapkan properti, tenaga kerja dan bahan sebelum pekerjaan digelar, sementara modal yang dikeluarkan baru kembali setelah dekorasi digunakan dalam sejumlah pesanan.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Toko ATK di Pejeng, Raka Temukan Sumber Penghasilan Tambahan Lewat Agen BRILink

balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah toko alat tulis di kawasan Pejeng, Gianyar, tidak hanya menjadi tempat warga membeli kebutuhan sekolah dan perlengkapan sehari-hari. Selama hampir satu dekade, Toko Aneka Tulis juga menjadi tempat masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.