Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Kelian Dinas Cengolo versus Petani Berakhir Damai

Bali Tribune / MEDIASI - Proses mediasi antara Kelian Dinas Cengolo dan petani di Kantor Desa Sudimara.
Balitribune.co.id | Tabanan - Kasus Kelian Dinas Cengolo dan petani terkait pembuatan sertifikat turun waris, akhirnya mendapat perhatian dari Desa Sudimara. Kamis (25/6) Perbekel Sudimara melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, agar kasus tersebut tidak meluas, meskipun sudah dilaporkan ke meja hijau. 
 
Pada mediasi tersebut Kelian Dinas Cengolo, I Gusti Kade Putra Wirawan berjanji akan mengembalikan uang petani, dan para petani sepakat untuk mencabut laporan di Polres Tabanan. 
 
Mediasi yang digelar di Kantor Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, tersebut dihadiri oleh Kelian Dinas Cengolo, para petani, Perbekel Sudimara didampingi Sekdes, Kelian Adat Cengolo, Babhinkamtibmas dan Babinsa Sudimara. 
 
Pada kesempatan tersebut setiap pihak diberikan untuk memaparkan permasalahan dari awal sehingga sampai berujung pelaporan Kelian Dinas Cengolo ke Polres Tabanan. Atas pemaparan dari kedua belah pihak dan Kelian Adat Cengolo, Perbekel Sudimara, I Nyoman Ariadi, menyimpulkan kalau permasalahan tersebut hanya mis komunikasi. Untuk itu Perbekel Sudimara meminta kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, meskipun kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kepolisian. Atas mediasi tersebut akhirnya Kelian Dinas Cengolo meminta maaf, dan siap untuk mengembalikan uang petani yang disetor untuk pengurusan sertifikat turun waris dengan jatuh tempo satu bulan. Dengan pernyataan tersebut para petani juga akan mencabut laporan di Polres Tabanan, agar kasus tersebut tidak dilanjutkan. 
 
"Ya hasil dari mediasi diselesaikan secara kekeluargaan, kita ingin mencari solusi yang terbaik, kesimpulannya untuk mengurus lagi tidak dipercaya lagi, kewajiban dari Putra Wirawan dia harus mengembalikan apa yang pernah diambil. Secara kekeluargaan juga dikasih waktu satu bulan dengan mendandatangani surat pernyataan, dan surat pernyataan ini juga akan dipakai dasar untuk mencabut pelaporan di Polres Tabanan," jelas Perbekel Sudimara, I Nyoman Ariadi. 
 
Sementara itu kuasa pemilik lahan, I Gusti Putu Alit Sudarsana menyampaikan, menerima permintaan dari Kelian Dinas Cengolo. Menurutnya para petani sepakat memberikan keringan dengan mencabut pelaporan di Polres Tabanan, dengan ketentuan uang petani yang telah disetorkan dikembalikan, namun dengan dibuat surat pernyataan. 
 
Menurutnya kalau saja dari awal Kelian Dinas Cengolo mau berterus terang dan menyampaikan apa adanya, menurutnya pelaporan tersebut tidak akan terjadi. Namun selama ini itikad baik dari Kelian Dinas Cengolo tidak ada, bahkan sudah dikasih banyak kelonggaran. 
 
"Tiang beri kesempatan seperti yang disampaikan oleh Kelian Dinas sendiri. Dan kita juga siap mencabut laporan seperti yang diminta tadi, tapi harus dibuatkan surat kesepakatan agar ada dasar, agar di kemudian hari tidak ada pengingkaran lagi. Tapi kalau kesepakatan tersebut diingkari, ya kita tuntut kembali secara hukum. Tapi mudah-mudahan dengan mediasi ini permasalahannya selesai dan tidak berlanjut lagi," jelasnya. 
 
Sementara Kelian Dinas Cengolo, I Gusti Kade Putra Wirawan menyampaikan permohonan maaf kepada para petani. Pada kesempatan itu pihaknya meminta secara kekeluargaan agar pelaporan tersebut dicabut dan dirinya berjanji akan mengembalikan uang petani. 
 
"Dari hasil mediasi ini, saya sepakat akan mengembalikan uang petani kemarin. Nanti akan tiang kembalikan dengan jangka waktu satu bulan," ungkapnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.