Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Kelian Dinas Cengolo versus Petani Berakhir Damai

Bali Tribune / MEDIASI - Proses mediasi antara Kelian Dinas Cengolo dan petani di Kantor Desa Sudimara.
Balitribune.co.id | Tabanan - Kasus Kelian Dinas Cengolo dan petani terkait pembuatan sertifikat turun waris, akhirnya mendapat perhatian dari Desa Sudimara. Kamis (25/6) Perbekel Sudimara melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, agar kasus tersebut tidak meluas, meskipun sudah dilaporkan ke meja hijau. 
 
Pada mediasi tersebut Kelian Dinas Cengolo, I Gusti Kade Putra Wirawan berjanji akan mengembalikan uang petani, dan para petani sepakat untuk mencabut laporan di Polres Tabanan. 
 
Mediasi yang digelar di Kantor Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, tersebut dihadiri oleh Kelian Dinas Cengolo, para petani, Perbekel Sudimara didampingi Sekdes, Kelian Adat Cengolo, Babhinkamtibmas dan Babinsa Sudimara. 
 
Pada kesempatan tersebut setiap pihak diberikan untuk memaparkan permasalahan dari awal sehingga sampai berujung pelaporan Kelian Dinas Cengolo ke Polres Tabanan. Atas pemaparan dari kedua belah pihak dan Kelian Adat Cengolo, Perbekel Sudimara, I Nyoman Ariadi, menyimpulkan kalau permasalahan tersebut hanya mis komunikasi. Untuk itu Perbekel Sudimara meminta kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, meskipun kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kepolisian. Atas mediasi tersebut akhirnya Kelian Dinas Cengolo meminta maaf, dan siap untuk mengembalikan uang petani yang disetor untuk pengurusan sertifikat turun waris dengan jatuh tempo satu bulan. Dengan pernyataan tersebut para petani juga akan mencabut laporan di Polres Tabanan, agar kasus tersebut tidak dilanjutkan. 
 
"Ya hasil dari mediasi diselesaikan secara kekeluargaan, kita ingin mencari solusi yang terbaik, kesimpulannya untuk mengurus lagi tidak dipercaya lagi, kewajiban dari Putra Wirawan dia harus mengembalikan apa yang pernah diambil. Secara kekeluargaan juga dikasih waktu satu bulan dengan mendandatangani surat pernyataan, dan surat pernyataan ini juga akan dipakai dasar untuk mencabut pelaporan di Polres Tabanan," jelas Perbekel Sudimara, I Nyoman Ariadi. 
 
Sementara itu kuasa pemilik lahan, I Gusti Putu Alit Sudarsana menyampaikan, menerima permintaan dari Kelian Dinas Cengolo. Menurutnya para petani sepakat memberikan keringan dengan mencabut pelaporan di Polres Tabanan, dengan ketentuan uang petani yang telah disetorkan dikembalikan, namun dengan dibuat surat pernyataan. 
 
Menurutnya kalau saja dari awal Kelian Dinas Cengolo mau berterus terang dan menyampaikan apa adanya, menurutnya pelaporan tersebut tidak akan terjadi. Namun selama ini itikad baik dari Kelian Dinas Cengolo tidak ada, bahkan sudah dikasih banyak kelonggaran. 
 
"Tiang beri kesempatan seperti yang disampaikan oleh Kelian Dinas sendiri. Dan kita juga siap mencabut laporan seperti yang diminta tadi, tapi harus dibuatkan surat kesepakatan agar ada dasar, agar di kemudian hari tidak ada pengingkaran lagi. Tapi kalau kesepakatan tersebut diingkari, ya kita tuntut kembali secara hukum. Tapi mudah-mudahan dengan mediasi ini permasalahannya selesai dan tidak berlanjut lagi," jelasnya. 
 
Sementara Kelian Dinas Cengolo, I Gusti Kade Putra Wirawan menyampaikan permohonan maaf kepada para petani. Pada kesempatan itu pihaknya meminta secara kekeluargaan agar pelaporan tersebut dicabut dan dirinya berjanji akan mengembalikan uang petani. 
 
"Dari hasil mediasi ini, saya sepakat akan mengembalikan uang petani kemarin. Nanti akan tiang kembalikan dengan jangka waktu satu bulan," ungkapnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.