Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Biogas Nusa Penida, Kejaksaan Klungkung Periksa 24 Saksi secara Marathon

Gusti Ngurah Anom Sukawinata.

BALI TRIBUNE - Kasus Korupsi Proyek Instalasi Energi Terbarukan Biogas ini dikerjakan tahun 2014 silam, dengan sasaran tiga desa yakni Desa Kutampi Kaler, Kelumpu, dan Desa Sakti. Pemasangan biogas itu ditarget 40 unit ini namun yang terpasang 38 unit, dan parahnya proyek biogas ini setelah dicek ternyata sama sekali tidak termanfaatkan.  Kejaksaan Negeri Klungkung akhirnya menetapkan 3 orang tersangka antara lain I  Made Catur Adnyana, I Gede Gita Gunawan danTertianingsih. Untuk lebih memastikan keterlibatan para tersangka ini, Kejaksaan negeri Klungkung, Rabu (7/11), mengembangkan penyidikan dengan  melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi. Dari 24 saksi yang diperiksa itu, diantaranya adalah Kalak BPBD Klungkung I Putu Widiada.  Kepastian pemeriksaan pada 24 saksi secara marathon ini dikemukakan langsung oleh Kasi Intel Kejari Klungkung I Gusti Ngurah  Anom Sukawinata, Rabu (7/11) di halaman Kejari Klungkung."Setelah kami menetapkan tersangka, selanjutnya kami periksa lagi saksi-saksi terkait kasus ini. Hari ini dijawalkan memeriksa 24 saksi," ujarnya. Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan mulai pukul 09.00 Wita,walaupun ditengah kondisi  hujan lebat, pemeriksaan tetap dilakukan tepat waktu. Pemeriksaan saksi dilakukan di halaman Kejari secara marathon. Dari 24 orang yang diperiksa, hadir menjalani pemeriksaan Kalak BPBD Klungkung, I Putu Widiada yang tahun 2014 lalu sebagai Kepala Badan Pemerdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, dan KB. Putu Widiada pula berperan sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek intalasi pemasangan biogas di Nusa Penida. "Di antaranya memang kita juga mintai keterangan Putu Widiada, termasuk semua saksi yang pernah kita mintai keterangan sebelumnya," jelas Gusti Anom.  Dalam kasus ini, pihak Kejaksaan setidaknya memeriksa total 70 saksi. Nantinya semua saksi itu akan diperiksa, termasuk pemeriksaan tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Sementara itu Kalak  BPBD Klungkung Putu Widiada merasa kecewa karena dirinya ikut terseret harus diperiksa sebagai saksi. Namun dirinya tetap menghormati proses hukum dengan memberikan keterangan sejauh mana mereka mengetahui pelaksanaan proyek instalasi Biogas tersebut mengingat dirinya selaku Kepala diinstansi Kantor Pemdes saat itu. Pihak kejaksaan terus mendalami sejauh mana keterlibatan para tersangka dengan mengkros cek terhadap saksi saksi yang dihadirkan . Kejaksaan Negeri Klungkung melihat ada yang tidak beres oleh oknum penanggung jawab proyek dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya proyek, sehingga proyek itu sama sekali tidak termanfaatkan dengan kerugian negara dari proyek biogas di Nusa Penida mencapai Rp729.912.654. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tagel Winarta: Bangunan di Kawasan Tahura Wajib Dikembalikan ke Aturan Tata Ruang

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menilai langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam melakukan inspeksi mendadak ke berbagai titik pelanggaran tata ruang merupakan langkah yang tepat. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/10).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar dan Diageo Luncurkan Program Learning for Life untuk Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bekerja sama dengan Diageo Indonesia meluncurkan program Learning for Life (L4L), sebuah inisiatif pelatihan yang bertujuan mendukung pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan di sektor pariwisata, sekaligus memberikan edukasi mengenai konsumsi bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OKTOBEST, Pasti Hemat Astra Motor Bali Hadirkan Penawaran Spesial di Virtual Exhibition Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang akhir bulan Oktober, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resmi Honda di Bali memberikan kejutan spesial bagi konsumen setia melalui program “OKTOBEST, Pasti Hemat!” yang berlangsung selama periode 6–31 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kadernya Loncat Pagar, Jayadi Sampaikan Terima Kasih

balitribune.co.id | Singaraja - Munculnya nama eks kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ni Ketut Windarti dalam struktur kepengurusan DPC PDI Perjuangan Buleleng mengagetkan Ketua DPD Partai NasDem Buleleng Made Jayadi Asmara. Ia mengatakan, selama ini merasa baik-baik saja karena selama ini Windarti memiliki dedikasi dan salah satu ujung tombak NasDem Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dijanjikan Anaknya Lolos Seleksi Anggota Polri, Warga Klungkung Tertipu Rp 503 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Gara-gara kepingin anaknya menjadi polisi, salah Seorang warga Klungkung berinisial Ni Komang SW (48), alamat Kelurahan Semarapura Klod menjadi korban penipuan berkedok calo penerimaan anggota Polri. Akibat bujuk rayu pelaku yang mengaku bisa meloloskan anaknya menjadi anggota Polri, korban mengalami kerugian Rp 503 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Hadiri Peresmian Gedung LPK

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar menghadiri peresmian gedung tempat pelatihan bagi siswa yang nantinya berangkat magang ke Jepang di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Hishou Universal, Style Bali dan Aska Bali  di Banjar Penaga, Desa Yangapi, Tembuku, Bangli pada Minggu (26/10). Gedung yang diresmikan merupakan bantuan dari Asia  Pacific Japan Cooperative Association.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.