Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Biogas Nusa Penida, Kejaksaan Klungkung Periksa 24 Saksi secara Marathon

Gusti Ngurah Anom Sukawinata.

BALI TRIBUNE - Kasus Korupsi Proyek Instalasi Energi Terbarukan Biogas ini dikerjakan tahun 2014 silam, dengan sasaran tiga desa yakni Desa Kutampi Kaler, Kelumpu, dan Desa Sakti. Pemasangan biogas itu ditarget 40 unit ini namun yang terpasang 38 unit, dan parahnya proyek biogas ini setelah dicek ternyata sama sekali tidak termanfaatkan.  Kejaksaan Negeri Klungkung akhirnya menetapkan 3 orang tersangka antara lain I  Made Catur Adnyana, I Gede Gita Gunawan danTertianingsih. Untuk lebih memastikan keterlibatan para tersangka ini, Kejaksaan negeri Klungkung, Rabu (7/11), mengembangkan penyidikan dengan  melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi. Dari 24 saksi yang diperiksa itu, diantaranya adalah Kalak BPBD Klungkung I Putu Widiada.  Kepastian pemeriksaan pada 24 saksi secara marathon ini dikemukakan langsung oleh Kasi Intel Kejari Klungkung I Gusti Ngurah  Anom Sukawinata, Rabu (7/11) di halaman Kejari Klungkung."Setelah kami menetapkan tersangka, selanjutnya kami periksa lagi saksi-saksi terkait kasus ini. Hari ini dijawalkan memeriksa 24 saksi," ujarnya. Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan mulai pukul 09.00 Wita,walaupun ditengah kondisi  hujan lebat, pemeriksaan tetap dilakukan tepat waktu. Pemeriksaan saksi dilakukan di halaman Kejari secara marathon. Dari 24 orang yang diperiksa, hadir menjalani pemeriksaan Kalak BPBD Klungkung, I Putu Widiada yang tahun 2014 lalu sebagai Kepala Badan Pemerdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, dan KB. Putu Widiada pula berperan sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek intalasi pemasangan biogas di Nusa Penida. "Di antaranya memang kita juga mintai keterangan Putu Widiada, termasuk semua saksi yang pernah kita mintai keterangan sebelumnya," jelas Gusti Anom.  Dalam kasus ini, pihak Kejaksaan setidaknya memeriksa total 70 saksi. Nantinya semua saksi itu akan diperiksa, termasuk pemeriksaan tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Sementara itu Kalak  BPBD Klungkung Putu Widiada merasa kecewa karena dirinya ikut terseret harus diperiksa sebagai saksi. Namun dirinya tetap menghormati proses hukum dengan memberikan keterangan sejauh mana mereka mengetahui pelaksanaan proyek instalasi Biogas tersebut mengingat dirinya selaku Kepala diinstansi Kantor Pemdes saat itu. Pihak kejaksaan terus mendalami sejauh mana keterlibatan para tersangka dengan mengkros cek terhadap saksi saksi yang dihadirkan . Kejaksaan Negeri Klungkung melihat ada yang tidak beres oleh oknum penanggung jawab proyek dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya proyek, sehingga proyek itu sama sekali tidak termanfaatkan dengan kerugian negara dari proyek biogas di Nusa Penida mencapai Rp729.912.654. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.