Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi BUMDes Besan Mulai Disidang

Bali Tribune / DIADILI - Terdakwa I Komang Nindya Satnata saat diadili di PN Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Pengadilan Negeri Klungkung mulai menyidangkan kasus dugaan korupsi BUMDes Desa Besan, Dawan, Klungkung dengan terdakwa I Komang Nindya Satnata. Adapun Majelis Hakim yang menyidangkan kasus korupsi tersebut Heriyanti SH Mhum Hakim Ketua dan Nelson SH, Soebekti SH sebagai Hakim Anggota.

Sementara itu bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum I Made Dhama SH dan Dimas Bayu SH. Sedangkan yang mendampingi terdakwa selaku penasihat hukum adalah Bambang Purwanto SH.

Sebelum sidang, Majelis Hakim menanyakan kesiapan terdakwa I Komang Nindya Satnata, dan dijawab terdakwa bahwa dirinya sehat dan siap mengikuti persidangan.

JPU dalam dakwaannya menguraikan bahwa terdakwa akibat tindakannya merugikan keuangan negara sebesar Rp. 662.327.183,00- (enam ratus enam puluh dua juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu seratus delapan puluh tiga rupiah). Atas perbuatannya terdakwa dijerat dengan dakwaan primair pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 64 ayat 1 KUHP, Subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Terkait dengan tuntutan yang dibacakan JPU atas Surat Dakwaan tersebut terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan tidak keberatan sehingga persidangan ditunda 1 minggu ke depan dengan agenda selanjutnya pembuktian dari Penuntut Umum.

wartawan
SUG
Category

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.