Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Santunan Kematian Fiktif, Lagi, PNS Pemkab Jembrana Ditahan

korupsi
KORUPSI - Salah seorang ASN Pemkab Jembrana ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi santunan kematian fiktif.

BALI TRIBUNE - Bergulirnya kasus korupsi santunan kematian fiktif pada Dinas Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kessosnakertrans) Kabupaten Jembrana tahun 2015, yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jembrana dan sejumlah kelihan banjar di beberapa desa, Kamis (1/3) telah memasuki tahap pelimpahan.

Selain telah menetapkan tiga tersangka, Penyidik Unit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jembrana telah melimpahkan berkas perkara serta salah satu tersangka ke Kejaksaan Negeri Jembrana.

Kapolres Jembrana, AKBP Priyanto Priyo Hutomo didampingi Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana, Iptu I Putu Merta dikonfirmasi Kamis kemarin menyatakan tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus tipikor dana santunan kematian fiktif bagi warga Jembrana itu, yakni Indah Surya Ningsih, ASN pada Inspektorat Kabupaten Jembrana beserta dua kelihan banjar di Desa Tukadaya masing-masing I Dewa Ketut Artawan dari Banjar Sari Kuning Tulungagung, dan I Gede Astawa dari Banjar Munduk Ranti.

Namun pihaknya saat ini baru menahan dan melimpahkan tersangka Indah Surya Ningsih  (48) asal Lingkungan Terusan RT 004 Keluarahan Loloan Barat, Negara ini yang pada saat kasus tersebut terjadi bertugas sebagai Verifikator Dinas Kessosnakertrans Kabupaten Jembrana.

 Setelah kasus tersebut dilaporkan pada 3 Mei 2016 lalu, pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan yakni pemeriksaan terhadap 26 orang saksi, penyitaan terhadap barang bukti berupa 9 jenis dokumen dan pemeriksaan terhadap ahli dari BPKP Perwakilan Bali serta telah menahan tersangka.

Tersangka, menurutnya telah memenuhi unsur pidana korupsi sesuai pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 jo pasal 4 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

”Dari total anggaran santunan kematian dalam DPPA SKPD Dinkesosnakertrans tahun 2015  sebesar Rp 3.762.357.500 atau Rp1,5 juta per warga yang meninggal. Dari santunan yang telah direalisasikan sebanyak 2.387 penerima senilai Rp 3,580 miliar, ada 301 berkas yang direkayasa dan diduplikasi untuk diajukan ulang,” jelasnya.

 Ditemukan 242 pemohon senilai Rp 363 juta santunan yang diajukan dengan dokumen fiktif dan 59 pemohon senilai Rp 88,5 juta diajukan dengan dokumen dupilikasi yang diajukan oleh ketiga tersangka bersama sejumlah saksi lainnya.

“Peranannya one women show. Tersangka ASN ini menerima pembagian lebih besar antara Rp 700 ribu hingga Rp1 juta dari santunan fiktif yang dicairkan tanpa proses verifikasi oleh tersangka,” ungkapnya.

Dari hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP Perwakilan Bali ditemukan kerugian negara Rp 451,5 juta dan khusus tersangka Indah memperoleh Rp 283, 1 juta. Sedangkan tersangka Artawan Rp 75,8 juta dan dan tersangka Astawa Rp 32,7 juta.

Diketahui ada penitipan pengembalian setelah penyidikan, namun menurutnya belum ada putusan pengadilan.  “Saat ini tersangka Indah sudah ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Negara,” tandasnya.

 Di pihak lain, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, I Made Pasek Budiawan dikonfirmasi melalui ponselnya Kamis malam membenarkan penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana telah menyerahkan berkas perkara dan tersangka atas nama Indah Surya Ningsih tersebut.Namun belum diterima pihaknya.

“Belum kami terima karena dikembalikan kembali ke Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana. Berkasnya masih belum lengkap. Ada bukti-bukti yang masih dinilai kurang berupa dokumen-dokumen,” ungkapnya.

Dengan pengembalian berkas perkara tersebut, kini tersangka masih menjadi tahanan Polres Jembrana hingga berkas tersebut lengkap dan pelimpahannya diterima pihak kejaksaan selaku penuntut umum.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Wawali Arya Wibawa Ajak Masyarakat Kuatkan Penegakan Ideologi Pengamalan Pancasila

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Senin (1/10). Pada tahun 2025 ini, Hari Kesaktian Pancasila mengusung tema "Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya". 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati I Gusti Putu Parwata Pimpin Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Rabu (1/10). Upacara ini dipimpin langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata selaku Inspektur Upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Angkat Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Periode 2025–2029

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) resmi mengangkat Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kabupaten Badung Periode 2025–2029.

Pengangkatan dipimpin oleh Kepala Bakesbangpol Badung, Drs. I Nyoman Suendi mewakili Bupati Badung, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (1/10).

Baca Selengkapnya icon click

WNA Australia Paul La Fontaine Sebut Mantan Istri Abaikan Putusan MA

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine menyebut mantan isterinya, Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AVP menyembunyikan kedua anak kembarnya masing - masing berinisial IS dan SI. Sebab, setelah diambil dari prasekolah mereka pada 25 Agustus 2022 oleh mantan istrinya, tanpa sepengetahuan atau persetujuannya hingga saat ini Paul tidak dapat bertemu kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedatangan Turis Asing Naik, Picu Pertumbuhan Okupansi Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya kedatangan wisatawan ke Bali pada tahun 2025 ini berdampak pada tingkat hunian kamar hotel terutama di Kabupatan Badung. Seperti yang tercatat di kawasan pariwisata Nusa Dua, Badung pada tahun ini okupansi melebihi tahun 2024 lalu. Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, Made Agus Dwiatmika mengungkapkan, kawasan Nusa Dua pada Agustus 2025 ini mencatatkan okupansi tertinggi yakni rata-rata 88 persen. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.