Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Santunan Kematian Fiktif, Lagi, PNS Pemkab Jembrana Ditahan

korupsi
KORUPSI - Salah seorang ASN Pemkab Jembrana ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi santunan kematian fiktif.

BALI TRIBUNE - Bergulirnya kasus korupsi santunan kematian fiktif pada Dinas Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kessosnakertrans) Kabupaten Jembrana tahun 2015, yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jembrana dan sejumlah kelihan banjar di beberapa desa, Kamis (1/3) telah memasuki tahap pelimpahan.

Selain telah menetapkan tiga tersangka, Penyidik Unit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jembrana telah melimpahkan berkas perkara serta salah satu tersangka ke Kejaksaan Negeri Jembrana.

Kapolres Jembrana, AKBP Priyanto Priyo Hutomo didampingi Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana, Iptu I Putu Merta dikonfirmasi Kamis kemarin menyatakan tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus tipikor dana santunan kematian fiktif bagi warga Jembrana itu, yakni Indah Surya Ningsih, ASN pada Inspektorat Kabupaten Jembrana beserta dua kelihan banjar di Desa Tukadaya masing-masing I Dewa Ketut Artawan dari Banjar Sari Kuning Tulungagung, dan I Gede Astawa dari Banjar Munduk Ranti.

Namun pihaknya saat ini baru menahan dan melimpahkan tersangka Indah Surya Ningsih  (48) asal Lingkungan Terusan RT 004 Keluarahan Loloan Barat, Negara ini yang pada saat kasus tersebut terjadi bertugas sebagai Verifikator Dinas Kessosnakertrans Kabupaten Jembrana.

 Setelah kasus tersebut dilaporkan pada 3 Mei 2016 lalu, pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan yakni pemeriksaan terhadap 26 orang saksi, penyitaan terhadap barang bukti berupa 9 jenis dokumen dan pemeriksaan terhadap ahli dari BPKP Perwakilan Bali serta telah menahan tersangka.

Tersangka, menurutnya telah memenuhi unsur pidana korupsi sesuai pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 jo pasal 4 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

”Dari total anggaran santunan kematian dalam DPPA SKPD Dinkesosnakertrans tahun 2015  sebesar Rp 3.762.357.500 atau Rp1,5 juta per warga yang meninggal. Dari santunan yang telah direalisasikan sebanyak 2.387 penerima senilai Rp 3,580 miliar, ada 301 berkas yang direkayasa dan diduplikasi untuk diajukan ulang,” jelasnya.

 Ditemukan 242 pemohon senilai Rp 363 juta santunan yang diajukan dengan dokumen fiktif dan 59 pemohon senilai Rp 88,5 juta diajukan dengan dokumen dupilikasi yang diajukan oleh ketiga tersangka bersama sejumlah saksi lainnya.

“Peranannya one women show. Tersangka ASN ini menerima pembagian lebih besar antara Rp 700 ribu hingga Rp1 juta dari santunan fiktif yang dicairkan tanpa proses verifikasi oleh tersangka,” ungkapnya.

Dari hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP Perwakilan Bali ditemukan kerugian negara Rp 451,5 juta dan khusus tersangka Indah memperoleh Rp 283, 1 juta. Sedangkan tersangka Artawan Rp 75,8 juta dan dan tersangka Astawa Rp 32,7 juta.

Diketahui ada penitipan pengembalian setelah penyidikan, namun menurutnya belum ada putusan pengadilan.  “Saat ini tersangka Indah sudah ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Negara,” tandasnya.

 Di pihak lain, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, I Made Pasek Budiawan dikonfirmasi melalui ponselnya Kamis malam membenarkan penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana telah menyerahkan berkas perkara dan tersangka atas nama Indah Surya Ningsih tersebut.Namun belum diterima pihaknya.

“Belum kami terima karena dikembalikan kembali ke Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana. Berkasnya masih belum lengkap. Ada bukti-bukti yang masih dinilai kurang berupa dokumen-dokumen,” ungkapnya.

Dengan pengembalian berkas perkara tersebut, kini tersangka masih menjadi tahanan Polres Jembrana hingga berkas tersebut lengkap dan pelimpahannya diterima pihak kejaksaan selaku penuntut umum.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pihak Desa Gencarkan Penggunaan Tong Komposter untuk Mengelola Sampah Secara Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya yang dilakukan salah satu desa di Kabupaten Badung dalam hal pengelolaan sampah organik dari kalangan rumahtangga ini semakin dioptimalkan. Kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah yang dihasilkan di lingkungan rumahtangga perlu ditingkatkan di desa-desa seluruh Bali. Hal itu sebagai salah satu cara untuk mewujudkan Bali yang bersih dan terbebas dari risiko bencana banjir saat musim hujan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Fotografi "Gurat Senja" Karya Andika Darmawan di Sudakara ArtSpace Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Sudakara ArtSpace di Sudamala Resort, Sanur mempersembahkan Gurat Senja, sebuah pameran fotografi karya fotografer ternama Indonesia, Andika Darmawan yang berlangsung dari 18 September hingga 24 November 2025. Gurat Senja yang berarti Jejak Senja menangkap keindahan, kebijaksanaan, dan martabat yang mendalam di masa tua melalui serangkaian potret yang memukau. 

Baca Selengkapnya icon click

Mandiri Secara Ekonomi, Kreator Konten Salah Satu Pekerjaan Informal Pilihan Perempuan Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan berada di angka 50% selama 20 tahun terakhir, sedangkan laki-laki 80%. Namun 66% atau 54,5 juta pekerja informal adalah perempuan. Kreator konten sebagai salah satu pekerjaan informal dapat menjadi pilihan bagi perempuan Indonesia agar makin mandiri secara ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

26 Tahun Dian Kemala PP Polri, Semakin Kompak dan Bersahaja

balitribune.co.id | Denpasar - Tanpa terasa waktu berjalan sangat cepat, 26 tahun Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri pada 13 September 2025. Di usia yang kian dewasa ini, diharapkan semakin semangat, kompak dan bersahaja. Harapan mulia ini disampaikan Ketua PP Polri Daerah Bali, Brigjen Pol (Pirn) Nyoman Gde Suweta dalam acara syukuran HUT ke-26 Dian Kemala PP Polri Daerah Bali di Kantor PP Polri Daerah Bali, Kamis (18/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.