Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Narkoba Gitaris Geisha - Kapolda Bantah Hentikan Perkara

Irjen Pol Sugeng Priyanto

Denpasar, Bali Tribune

Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto membantah pihaknya sengaja menunda atau menghentikan perkara narkoba jaringan gitaris Band Geisha Robby Satria terhadap empat orang tersangka, yaitu Cristian Halim, Willy Saputra, Via Permana Suci, dan Ariadya Oktavianus.

Kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (20/4), Kapolda mengatakan keterlambatan dalam penyerahan berkas tahap II itu karena biasanya para tersangka yang tidak ditahan polisi, keluar kota sehingga pada saat dilakukan pemanggilan biasanya tidak langsung datang.

“Terkait empat orang tersangka narkoba yang ditangani Polsek Kuta Utara itu sudah kita limpahkan kemarin sore (hari Selasa,red) ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Memang sering kali Polri tidak lakukan penahanan terhadap tersangka narkoba atau kasus lainnya karena orang tersebut berada di luar kota, sehingga tidak langsung dating,” ucap kapolda Sugeng Priyanto.

Menurut dia, pada prinsipnya, dalam setiap kasus perkara, termasuk narkoba, penyerahan tersangka pasti akan dilakukan. “Jadi, tidak niatan atau sengaja menunda-nunda atau menghentikan perkara,” ujarnya menambahkan.

Sementara Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar Marpaung, SH, SIk, MSi yang ditemui Bali Tribune menambahkan, pihaknya tidak ada niat untuk melepas para tersangka atau menghentikan perkara tersebut. Hanya saja, pihaknya menunggu berkas lengkap.

“Selama ini empat tersangka itu ada. Hanya saja kita tidak lakukan penahanan. Kita belum bisa serahkan tersangkanya karena harus menunggu berkasnya lengkap. Setelah berkasnya lengkap, baru kita serahkan tersangkanya dan sudah kita limpahkan kepada kejaksaan kemarin sore,” ungkap mantan Kapolres Manggarai, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.

wartawan
habit
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.