Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Narkoba, Polsek Kubu Masih Kembangkan Penyidikan

DIGELANDANG - Tersangka Narkoba digelandang Unit Buser Polsek Kubu.

BALI TRIBUNE - Hingga saat ini jajaran Polsek Kubu masih terus mendalami penyelidikan terhadap tersangka Nengah DS warga asal Banjar Dinas Tigaron, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem, yang ditangkap, Rabu (7/11), karena kedapatan membawa Narkoba jenis sabu-sabu. Terkait hal ini, Kapolsek Kubu, AKP Made Suadnyana, kepada koran ini Kamis (8/11) kemarin mengatakan saat ini tersangka masih ditahanndi Mapolsek Kubu untuk menjalani pemeriksaan. “Kami masih terus mendalami penyidikan terhadap tersangka, untuk mengungkap dari mana barang tersebut diperoleh tersangka,” tegas Suadnyana. Namun demikian pihaknya masih kesulitan mengorek keterangan dari tersangka karena keterangannya berbelat-belit. Kepada penyidik tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut di Denpasar saat dirinya mengantar pesanan Batu Tabas. Hanya saja tersangka sendiri mengaku tidak kenal dengan orang yang mengantarkan barang haram itu dengan alasan tidak pernah berkomunikasi. Untuk diketahui, sebelumnya Unit Buser Polsek Kubu, menangkap dan mengamankan tersangka dirumahnya bersama barang bukti berupa Shabu-shabu seberat 0.63 gram sekitar pukul 18.00 Wita. Tersangka sendiri kata Kapolsek Kubu, merupakan salah satu target operasi Sat Narkoba Polres Karangasem dan Polsek Kubu. Dan diakuinya jaringan pengedar Narkoba ini merupakan jaringan terputus sehingga pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringannya. 

wartawan
Redaksi
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.