Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Narkotika, Desy Nyusul Suami dan Adik Masuk Bui

Terdakwa Desy digiring JPU usai sidang.

BALI TRIBUNE - Meski suami dan adiknya sudah mendekam dibalik jeruji besi, tidak membuat  Desi Ayu Dewanti (26), jera berurusan dengan hukum. Bahkan, Ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Ahmad Yani II Gang SD 9, Banjar Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara ini terancam hukuman maksimal 12 tahun atas kasus Narkotika yang menjeratnya. Sidang terhadap dirinya kini sudah sampai pada pemeriksaan saksi umum, Senin (6/8), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dalam sidang tersebut, saksi umum berhalangan hadir sehingga keterangannya  dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) G.A. Surya Yunita P.W. di depan majelis hakim  I Gde Ginarsa. Saat dikonfirmasi seusai sidang, Ida Ayu Sayang Sukma Sari dari Posbakumadin, selaku penasehat hukum terdakwa, menyatakan pada sidang pekan depan pihaknya akan menghadirkan saksi yang meringankan. "Prihatin juga dengan terdakwa ini, kebetulan suami dan adik kandungnya juga sudah di Lapas, karena kasus Narkotika juga. Sekarang dia juga ikut nyusul," kata advokat Dayu. Sesuai surat dakwaan, Desi diancam dengan dua dakwaan alternatif sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dalam dakwaan alternatif pertama, perbuatannya dianggap melanggar ketentuan Pasal 112 ayat (1) yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. Sementara dakwaan kedua, Desi dianggap melanggar ketentuan Pasal 115 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal yang sama. Desi sendiri ditangkap petugas Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada 5 Maret 2018, sekitar pukul 23.15 wita. Dari tangannya disita keseluruhan sabu-sabu totalnya 1,11 gram dan pecahan tablet warna hijau yang diduga ekstasi beratnya 0,19 gram. Selebihnya, tablet warna cokelat sebanyak 27 butir dengan berat 7,48 gram dan tiga tablet merah muda dengan berat 0,61 gram hanya mengandung Acetaminophen yang biasa ditemukan dalam obat Analgetic (penghilang rasa sakit) dan Antiperetik (peredam demam).

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan, Garda Terdepan dalam Penyelamatan Korban Kapal Karam

balitribune.co.id | Negara - Di tengah duka mendalam akibat tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, ada kisah-kisah heroik yang menghangatkan hati. Kisah-kisah heroik penyelamatan yang dilakukan para nelayan tradisional Jembrana menjadi secercah harapan di tengah tragedi dan menginspirasi untuk membangun respons darurat yang lebih kuat di wilayah perairan.

Baca Selengkapnya icon click

Kembali Cetak Sejarah, Pebalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali cetak sejarah untuk Indonesia. Setelah sebelumnya Veda Ega Pratama menang di RedBull Rookies Cup (RBRC) Italia, saat ini giliran M. Kiandra Ramadhipa yang tampil memukau dalam gelaran FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit Magny-Cours, Prancis pada 5-6 Juli 2025. M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.