Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pelanggaran Ketua KPPS Dilimpahkan ke Polres

Bali Tribune/Bawaslu Tabanan bersama Sentra Gakumdu melimpahkan kasus dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Ketua KPPS di TPS 29, Banjar Pangkung

balitribune.co.id | Tabanan – Setelah melengkapi berbagai persyaratan, akhirnya Bawaslu Tabanam bersama Sentra Gakumdu melimpahkan kasus dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Ketua KPPS di TPS 29, Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Tabanan, ke Polres Tabanan, Jumat (26/4).

Dari pantauan di lapangan, pelimpahan tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada bersama anggota Sentra Gakkumdu. Rombongan tiba di Mapolres Tabanan sekitar pukul 12.00 Wita.

Kepada awak media, Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menjelaskan bahwa sesuai prosedur yang berlaku, setelah melengkapo berbagai persyaratan maka hari ini (kemarin,Red) pihaknya melimpahkan laporan kasus dugaan kecurangan Pemilu yang dilakukan oleh oknum Ketua KPPS TPS 29 yang bernama I Wayan Sarjana, ke Polres Tabanan. "Jadi kita serahkan kepada penyidik kepolisian di Polres Tabanan karena prosea tahap pertama sudah selesai," tegasnya.

Dengan demikian pihaknya kini menyerahkan proses penyidikan kepada pihak kepolisian. Dan apabila terbukti melakukan pelanggaran, oknum Ketua KPPS tersebut dapat dikenakan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 48 juta.

Sayangnya Rumada enggan membeberkan mengenai alasan pelaku nekat merusak surat suara yang sudah tercoblos sehingga suara menjadi tidak sah. Menurutnya penyidik kepolisian yang akan mendalami hal tersebut. Termasuk apakah nantinya akan ada tambahan alat bukti dan saksi, itu akam dilakukan oleh penyidik kepolisian. Dan sejauh ini alat bukti yang ada yakni sebuah video yang menunjukkan pelaku sedang mencoblos surat suara ketika sedang dilakukan penghitungan suara. "Itu masih didalami, nanti hasilnya kita umumkan," dalihnya.

 

Ia pun menegaskan jika kasus tersebut akan ditangani dengan serius, yang dibuktikan dengan sigapnya pihak Bawaslu dan Sentra Gakkumdu melakukan investigasi dan klarifikasi kasus kemudian setelah seluruhnya lengkap, hal itu langsung dilaporkan ke penyidik Polres Tabanan. "Sebenarnya waktunya 14 hari kerja, yaitu targetnya tanggal 6 Mei 2019, tetapi hari ini (kemarin,Red) sudah bisa kita limpahkan laporannya ke kepolisian, ini bukti keseriusan kami," pungkas Rumada.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang oknum Ketua KPPS di TPS 29 melakukan tindakan kecurangan dengan mencoblos kembali surat suara yang sudah dicoblos oleh pemilih sehingga suara menjadi tidak sah. Hal itu pun membuat KPU Tabanan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Hadir dengan Warna Titanium Brown, Scoopy Kalcer Legian Glow Tampil Mewah dan Berkelas

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memperluas jajaran lini Scoopy Kalcer dengan memperkenalkan varian modifikasi terbaru yang mengikuti tren warna masa kini. Setelah sukses dengan edisi Fashionable, kini hadir Scoopy Kalcer Legian Glow yang menonjolkan kesan elegan, mewah, dan berkelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Kartini dengan "Sekar Badung" 2026 Dorong Perempuan Lebih Berdaya, Kreatif dan Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Tim Penggerak (TP) PKK Badung menggelar Perayaan Puncak "Semangat Kartini (Sekar) Badung" Tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (21/4/2026). Acara ini dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Bayi Lutung Jawa, Hasil Beli yang Berakhir di Pusat Konservasi

balitribune,co.id | Denpasar - Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dalam operasi terbaru, dua satwa dilindungi berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni seekor elang tikus dari Kabupaten Tabanan dan seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.