Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

Pelecehan
Bali Tribune / PELECEHAN - Sat Reskrim Polres Klungkung serahkan kasus pelecehan anak di bawah umur.

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Atau Kedua Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dinyatakan sudah lengkap.  

Selanjutnya pada hari Kamis 10 September 2026 dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan barang bukti oleh Penyidik Satreskrim Polres Klungkung kepada Jaksa Penuntut Umum Desak Nyoman Putriani, SH pada sekitar pukul 10.00 Wita di Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung. "Setelah diserahkan ke Kejaksaan Klungkung tersangka akan menjalani penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 10 September 2026 s/d 29 September 2026 di Rutan Kelas IIB Klungkung, dan Penuntut Umum akan melimpahkan berkas Perkara beserta Surat Dakwaan ke Pengadilan negeri Semarapura untuk diperiksa di Persidangan, secepatnya sebelum masa penahanan tersangka habis," ungkap Japidum Desak Nyoman Putriani, SH. 

Persetubuhan terhadap korban NKPD (12 Th) dilakukan lebih dari sekali yaitu pada hari Rabu (31/12/2025) sekira jam 22.00 Wita, kedua pada hari Sabtu  (3/1/2026) sekira jam 22.45 Wita, ketiga pada hari Sabtu (17/1/2026) sekira jam 23.50  Wita, keempat pada hari Rabu  (28/1/2026) sekira jam 23.10 Wita, kelima pada hari Kamis (12/2/2026) sekira jam 23.10 Wita, hingga mengakibatkan anak korban mengalami trauma psikis dan telah hamil dengan usia kehamilan 30 (tiga puluh) minggu. 

Menurut Putriani, barang bukti yang diserahkan antara lain: 1 buah celana dalam warna abu-abu, 1 buah celana jeans panjang warna biru, 1 buah baju kaos warna coklat, 1 buah jaket parasut warna hitam. Juga masing-masing 1 buah Kunci kontak, 1 buah Surat Tanda Nomor Kerndaraan (STNK) dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha. 1 unit handphone merek Redmi Note 13 Pro warna hitam, 1 buah celana jeans panjang warna biru, 1 buah celana dalam warna merah muda, 1 buah baju kaos warna Hijau, 1 buah BH warna warna putih, 1 unit handphone merek Samsung Galaxy A04e. 

Awal petaka muncul akibat korban yang saat itu baru berumur 11 Tahun dibekali handphone sehingga pertengahan bulan Desember tahun 2025 anak korban mendownload aplikasi Omi yang membantu netizen mencari pasangan atau teman yang sesuai dengan minat, zodiak, dan kecocokan percintaan, ke perangkat pribadi anak korban  sehingga mulai kenal dengan tersangka dan berkomunikasi dengan nama akun “aa” dan akun Omi anak korban, lalu berkembang saling bertukar nomor Whatsapp.

Percakapan menyimpang antara tersangka dan anak korban, dengan saling mengirim gambar alat kelamin dirinya, sticker pornografi. Tersangka menjemput korban yang masih lugu di tempat yang telah disepakati di Jalan Raya Padangbai. Tersangka membonceng anak korban dengan dalih mengajak jalan-jalan menyambut perayaan Tahun Baru 2026, di tengah perjalanan pikiran anak korban dijejali percakapan soal hubungan seksual oleh tersangka, sehingga anak korban terbuai janji-janji tersangka yang akan bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut. 

"Sesampainya di sebuah warung pinggir jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Desa Kusamba Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung Provinsi Bali, tersangka melakukan perbutan bejatnya terhadap anak korban, memaksa anak korban untuk melakukan persetubuhan dengan tersangka hingga memaksa melakukan oral seks," tandasnya.

wartawan
SUG
Category

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click

Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Sekadar Pangan, Tapi Strategi Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang digulirkan pemerintah sejak awal 2025 terus mengalami penyempurnaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, SE., MM., M.Kes.,  menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi agar implementasinya semakin optimal dan merata di seluruh daerah, termasuk Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.